Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus
Tapi kemudian, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menyebut, WNA asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.
Sementara itu, Satgas covid-19 menyebutkan jika kedatangan puluhan WN asal China itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Sumber : Kompas TV