Kompas TV regional berita daerah

DITLANTAS PEKA, PEDULI KESELAMATAN : Berlakukan Tilang Elektronik,Perpanjangan SIM Online

Kompas.tv - 11 Mei 2021, 15:19 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bagi warga makassar yang ingin mengurus perpanjangan surat ijin mengemudi atau sim kini dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan perpanjangan sim sudah bisa dilakukan kapan dan dimana saja karena ditlantas polda sulsel telah meluncurkan sebuah aplikasi khusus perpanjangan sim secara online bernama sim nasional presisi atau sinar.

Online kini bisa dilakukan melalui handphone . Masyarakat hanya tinggal mengisi sejumlah persayaratan yang dibutuhkan meski tidak datang langsung ke gerai sim atau satpas pembuatan sim .

Perpanjangan surat ijin mengemudi atau sim online dapat dilakukan memlalui handphone dengan aplikasi layanan sim nasional presisi atau sinar . Para pemohon yang tinggal mengisi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan cukup dari rmah saja  dan aplikasi ini sudah resmi diluncurkan oleh kapolri jenderal listyo sigit prabowo beberapa waktu lalu . Pengaplikasian inipun telah dilakukan disejumlah polda yang ada di indonesia salah satunya di jajaran ditlantas polda sulawesi selatan .

Sistem kerja dari sim online ini yakni para pemohon diminta untuk melakkan verifikasi nomer handophone  registrasi nik  sim  nomer ktp  dan juga melakukan senfie . Setelah itu pilih jenis sim dan lokasi satpas yang anda inginkan . Setelah usai  isi rekening pembayaran dan pilih metodie pengiriman sim anda . Sim online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perpanjangan sim tanpa harus mengunjungi satpas .

Ditlantas Polda Sulsel Berlakukan Tilang Elektronik

Direktorat lalu lintas polda sulawesi selatan , telah menerapkan tilang elektronik, atau electronic traffic law enforcement, etle. Untuk wilayah kota makassar, ada 16 titik ruas jalan yang dipasangi kamera etle , untuk memantau pelanggaran lalu lintas dari pengguna jalan.

Tilang elektronik, atau eletronik traffic law enforcement, etle tahap pertama mulai diberlakukan di bawah jajaran ditlantas polda sulawesi selatan . Dalam tahap pertama ini,  ada 16 kamera telah terpasang dibeberapa titik dikota makassar . Etle merupakan program prioritas 100 hari kapolri untuk korps lalu lintas .

ETLE merupakan upaya meningkatkan keamanan,  keselamatan , kelancaran , dan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas .enam belas titik kamera yang telah terpasang diantaranya berada di persimpangan bandara perbatasan maros-makassar, lampu merah jalan urip sumoharjo-pettarani, lampu merah tello-veteran, perempatan jalan boulevard, jalan hertasning,jalan pettarani menuju alauddin, perempatan lampu merah jalan gunung bawakaraeng-latimojong, lampu merah karebosi, jalan haji bau dan jalan penghibur.

Secara nasional sebanyak 224 titik kamera mulai dioperasikan di 12 provinsi atau polda . Program tilang elektronik atau etle di lakukan untuk mewujudkan polri yang prediktif , responsibilitas , transparansi , dan juga berkeadilan .

"Hingga Saat Ini Pelanggar Lalu Lintas Yang Terpantau Oleh Etle Telah Mencapai Ribuan Pelanggar , Dan Diantaranya Pelanggaran Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman Dan Menggunakan Hp Saat Berkendara"Ungkap KOMPOL andi husnaeni , kasi pelanggaran subdit gakkum ditlantas polda sulsel.

Diharapkan dengan adanya etle ini pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah , pelanggran marka jalan , tidak menggunakan sabuk pengaman , menggunakan ponsel saat berkendara , dan juga melawan arus dapat berkurang . Masyarakat juga di himbau untuk taat dan mematuhi peraturan lalu lintas dimana dan kapan pun.

 

 

#DITLANTAS
#POLDASULSEL
#ETLE



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x