Kompas TV regional hukum

Pemeriksaan Berlanjut, Pengemudi Mobil VW Beetle Kuning Injak Gas Karena Takut Ditilang

Kompas.tv - 11 Mei 2021, 11:52 WIB
pemeriksaan-berlanjut-pengemudi-mobil-vw-beetle-kuning-injak-gas-karena-takut-ditilang
Pengemudi mobil VW kuning menolak berhenti dan menabrak polisi hingga melarikan diri. (Sumber: Foto tangkap layar video)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

KLATEN, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil VW Beetle kuning yang sempat viral menerobos pos penyekatan Prambanan di Jalan Solo-Yogyakarta, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Kepolisian Resor Klaten.

Kepala Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa pengemudi VW Beetle kuning ini kabur saat ditanyai KTP dan surat-surat kelengkapan lainnya.

"Motifnya anak ini takut ditilang, karena diminta KTP kemudian surat-surat lainnya," terang Edy dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Viral Mobil VW Kuning Pelat B Terobos hingga Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik

Dari pemeriksaan diketahui, pengemudi VW Beetie itu berinisial AD, 16 tahun. Ia tercatat sebagai pelajar kelas 2 SMA di salah satu sekolah negeri di Klaten. Ia diketahui tak memiliki SIM.

Video aksi bocah ini viral lantaran dianggap melawan petugas karena menyerempet seorang polisi. Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan. Terlebih, pengemudi VW itu masih berusia belia.

"Karena perbuatannya kami proses juga pidananya, yaitu pasal 212 melawan petugas dan pasal 332," terang dia.

Adapun pemeriksaan lanjutan, Polres Klaten akan melibatkan petugas dari lembaga pemasyarakatan anak Klaten dengan memperbolehkan pelaku didampingi oleh orang tua.

Sebelumnya, sekitar pukul 16.20 WIB kepolisian sedang menyekat Pos Prambanan, khususnya bagi kendaraan dari Yogyakarta menuju Jawa Tengah. Penyekatan ini fokus pada kendaraan dengan plat nomor luar daerah, baik dari luar provinsi ataupun luar kabupaten. 

Baca Juga: Hari Kelima Larangan Mudik, 20 Ribu Kendaraan Diputarbalikan dari Pos Penyekatan Tanjung Pura

Dari kejauhan, polisi melihat ada satu mobil yang bersembunyi di balik kendaraan-kendaraan lainnya seolah tidak mau dihentikan. Pada saat dihentikan, mobil tersebut masih berusaha melarikan diri. Namun bisa dicegah dan dihentikan serta diarahkan menuju ke jalur lambat.

Saat masuk ke jalur lambat dan akan diperiksa, seperti menunjukan KTP, surat-surat kelengkapan lainnya termasuk SIM, pengemudi justru menginjak pedal gas dan melarikan diri. Atas tindakan tersebut kepolisian dibantu dengan Brimob Jawa Tengah kemudian mengejar sejauh satu kilometer.

Baca Juga: Mobil Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Pelaku Diketahui Tak Punya SIM dan Masih di Bawah Umur

Dikejar dengan menggunakan dua mobil, pengemudi berhasil diberhentikan dengan pemeriksaan yang masih berlanjut hingga hari ini, Selasa (11/5/2021).

Pengemudi ini berangkat dari Klaten hendak menuju ke Yogyakarta. Di jalan, dirinya diminta putar balik. Saat di jalan pulang, tepatnya di Pos Penyekatan Prambanan, inilah kemudian kasus ini bermula. Video aksinya viral. 

Kapolres Klaten mengimbau kepada orang tua agar dapat memberikan kendaraan kepada anak ketika sudah memiliki SIM.

"Apabila memberikan anaknya kendaraan, dipastikan sudah memiliki SIM. Kalau masih anak di bawah umur harus diawasi saat menggunakan kendaraan," pungkas dia. 

Baca Juga: Ajak Pemudik Terobos Penyekatan, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ini Ditangkap Polisi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x