BANDUNG, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kewalahan mengurai keramaian yang timbul di sejumlah pusat perbelanjaan. Pembubaran secara tegas pun urung dilakukan dengan alasan tidak ingin memancing emosi masyarakat.
Melansir dari Kompas.id, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021), menyatakan pihaknya telah memberikan aturan tegas kepada para pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan dalam menerapkan pengurangan kapasitas 50 persen.
Karena itu, di setiap pintu masuk pusat perbelanjaan, petugas memberikan antrean kepada pengunjung untuk memastikan protokol kesehatan tidak dilanggar.
Sayangnya, kondisi itu justru menimbulkan antrean pengunjung yang mengular di luar pusat perbelanjaan. Membeludaknya kerumunan warga ini tidak bisa diantisipasi pengelola.
Ema berujar, pihaknya selalu mengedepankan imbauan agar warga tetap menjaga jarak, tetapi enggan menggunakan cara paksa untuk membubarkan kerumunan.
“Sekarang sedang puasa, jangan sampai ada emosi dari masyarakat karena tindakan kami. Jadi, kami sulit membubarkan karena semua bergantung kesadaran masyarakat. Karena itu, kami selalu mengingatkan mereka untuk tidak berkerumun,” tuturnya.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Bandung Padat, Wali Kota Oded Danial: Luar Biasa, Seperti Sudah Tak Ada Covid-19
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah berujar, pihaknya tengah fokus mengawasi pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.
”Kekhawatiran saat melihat kerumunan itu pasti ada. Kami atur sedemikian rupa untuk melaksanakan buka tutup saat kapasitas tempat belanja mencapai 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, tengah memikirkan upaya untuk mengurai keramaian dan kerumunan di sejumlah tempat perbelanjaan di sejumlah titik. Kawasan itu antara lain Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, dan Pasar Baru.
“Membeludaknya warga yang berbelanja ini tidak bisa kami prediksi. Karena itu, kami selalu mengingatkan pengusaha untuk bertanggung jawab melaksanakan prosedur protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Oded menyatakan, pihaknya mengantisipasi kerumunan dengan menutup ruas-ruas jalan di pusat kota Bandung. Sebelumnya, ruas-ruas jalan di pusat Kota Bandung dan lingkar selatan telah ditutup petugas untuk mengurangi pergerakan masyarakat.
Penutupan jalan ini biasanya dilakukan pukul 20.00 atau 21.00 dan dibuka kembali pagi hari sekitar pukul 06.00.
Namun, saat menjelang perayaan Idulfitri, pihaknya akan mempercepat penutupan ruas jalan utama menjadi pukul 18.00 WIB. Penutupan yang dilaksanakan di malam jelang Lebaran ini diharapkan bisa mengurungkan niat masyarakat melaksanakan pawai takbiran yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Baca Juga: Perumda Pasar Jaya Bakal Tindak Pedagang dan Pengunjung yang Langgar Prokes Saat Berbelanja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.