Kompas TV nasional sosial

HUT Bulog ke-54, Presiden Joko Widodo Sebut Ketahanan Pangan Merupakan Pilar Penting Bagi Indonesia

Kompas.tv - 10 Mei 2021, 12:35 WIB
hut-bulog-ke-54-presiden-joko-widodo-sebut-ketahanan-pangan-merupakan-pilar-penting-bagi-indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Dok. Pemkot Surabaya)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan ketahanan pangan merupakan pilar penting bagi Indonesia. Selama 54 tahun Perum Badan Usaha Logistik ( Perum Bulog) telah menjadi garda terdepan mengawal ketahanan pangan di Indonesia.

"Ketahanan pangan adalah pilar penting negara kita Indonesia," ujar Jokowi dalam Puncak HUT ke 54 Perum Bulog secara virtual, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Anies Baswedan Pantau Harga Pangan dan Protokol Kesehatan Pasar Jaya

Jokowi menjelaskan hingga kini Bulog telah menjadi kekuatan yang mengawal ketahanan pangan selama 54 tahun di Indonesia. Bahkan, Bulog telah menjadi sandaran petani dan pelaku industri pangan untuk bersama menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan hingga mengeluarkan bantuan sosial.

Lebih lanjut, Jokowi yakin bahwa Bulog dapat terus menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Terlebih hingga kini Bulog terus beradaptasi dan bertransformasi dengan inovasi produk dan digitalisasi.

"Perum bulog harus terus beradaptasi dan bertransformasi dengan inovasi produk dan digitalisasi," terangnya.

Baca Juga: Update BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan Awan Cumulonimbus Seminggu ke Depan di 15 Wilayah Ini

Sebagai catatan, Bulog adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.

Dilansir dari laman resminya, Bulog senantiasa mengemban tugas publik dari pemerintah. Bahkan, Bulog juga lah yang melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.

Menurut UU No. 18/2012 tentang Pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Baca Juga: Ketua Kadin Sebut Harga Vaksin Gotong Royong Rp1 Juta Per Orang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x