Kompas TV nasional hukum

Tidak Mau Terseret Polemik Tes ASN, KPK: Asesmen Diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara

Kompas.tv - 8 Mei 2021, 18:03 WIB
tidak-mau-terseret-polemik-tes-asn-kpk-asesmen-diselenggarakan-oleh-badan-kepegawaian-negara
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau terlibat dalam polemik terkait sejumlah pertanyaan janggal saat tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai menjadi ASN.

Salah satu pertanyaan yang menjadi sorotan publik adalah soal tata cara beribadah, berpakaian, dan pilihan hidup berkeluarga.

Baca Juga: Beberapa Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata sedang Tangani Korupsi Bansos sampai KKP

Menanggapi hal itu, KPK menganggap mereka tidak sendiri. Pertanyaan itu disusun oleh penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Ali mengatakan dalam hal ini BKN melibatkan banyak instansi, seperti BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Semua materi berupa soal dan pertanyaan saat wawancara, Ali melanjutkan, disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.

"Sebelum melaksanakan wawancara, telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Anulir Tes Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN

Selain itu, Ali menjelaskan bahwa beberapa pertanyaan wawancara merupakan pengembangan dari tes tertulis, termasuk tata cara ibadah dan berpakaian.

"Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai, beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," jelas Ali.

Kendati pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai publik tidak relevan dengan tugas pokok pegawai, KPK tetap bersikeras bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengukur integritas dan netraitas ASN.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," jelas Ali.

Baca Juga: Gerak Perempuan dan Kompaks: Tes Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN Tidak Profesional



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x