MEDAN, KOMPAS.TV - PT KAI Divre I Sumatera Utara tetap melayani perjalanan selama larangan mudik lebaran.
Khusus bagi penumpang kereta api antar kota, diwajibkan harus memenuhi syarat perjalanan serta wajib membawa hasil negatif tes antigen covid-19.
Bagi penumpang yang belum melakukan pemeriksaan rapid antigen, pihak kereta api juga menyediakan pemeriksaan di Stasiun Medan. (*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.