Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sentil BUMN Soal Produk Asing, Luhut: Penerapan TKDN Jangan Hanya Jadi Wacana

Kompas.tv - 7 Mei 2021, 14:28 WIB
sentil-bumn-soal-produk-asing-luhut-penerapan-tkdn-jangan-hanya-jadi-wacana
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Indonesia masih bergantung pada produk luar negeri. 

Sebab itu, Luhut menilai salah satu cara agar lepas dari produk asing yakni dengan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri untuk barang keperluan industri.

Untuk itu Luhut bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air  kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Hal ini dilakukan tentunya sesuai dengan Arahan Presiden @jokowi agar Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program P3DN," tulis Luhut di akun Instagram resminya, Jumat (7/5/2021). 

Baca Juga: Luhut Minta Proyek LRT Jabodebek Selesai Dibangun Tahun Ini

Luhut mengungkapkan hal tersebut harus dilakukan dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional.

Dalam keterangannya dia juga menekankan Indonesia harus membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan," imbuh tulisan dia.

Atas kondisi itu, Luhut menuturkan sudah saatnya bersikap tegas, baik dari pihak pemerintah maupun swasta dalam pemakaian produk dalam negeri.

Baca Juga: Jokowi: Proyek Pemerintah Jangan Pakai Produk Asing

Selain itu, Luhut juga meminta semua pihak agar dapat menjadikan pandemi ini sebagai momentum untuk terus mendorong penggunaan produk dalam negeri.

"Saya juga meminta agar peraturan atau definisi desain dari “local content” atau “brand” dari produk anak bangsa juga dihargai. Meskipun pengusaha dalam negeri juga saya harap dapat bersaing, baik di sisi kualitas maupun harga," sambung tulisan Luhut. 

Lebih lanjut Luhut memberikan pesan khusus kepada kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir agar penerapan TKDN tidak hanya menjadi wacana saja.

Baca Juga: Ini Tanggapan Wali Kota Solo Gibran Soal Seruan Jokowi Benci Produk Asing: Dukung Produk Lokal Saja

"Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekedar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN ini," tegas Luhut.

Dalam kalimat terakhirnya Luhut berharap kepada BPKP dan BPPT untuk terlibat dalam mengaudit semua Badan Usaha. Mana saja yang tidak menerapkan TKDN ini agar dapat  diberikan sanksi pencopotan jabatan. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x