JAKARTA, KOMPASTV - Sebagai perayaan keagamaan, puasa dan lebaran juga dilengkapi 'kebiasaan' lokal, seperti buka puasa bersama, belanja, dan mudik ke kampung halaman.
Kalau kata Habib Husein Ja'far, banyak 'kebiasaan' yang sebenarnya bisa disesuaikan, tanpa melanggar aturan agama.
Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dipastikan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat sendiri kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 4-17 Mei 2021.
Provinsi DKI Jakarta tak luput dari penerapan PPKM skala mikro. Oleh karena itu, perayaan Lebaran tahun ini pun masih dalam suasana pembatasan dan perlu penerapan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.