Kompas TV bisnis kebijakan

Tenaga Kerja Asing Dapat Vaksin Gotong Royong, Ini Alasannya

Kompas.tv - 7 Mei 2021, 09:00 WIB
tenaga-kerja-asing-dapat-vaksin-gotong-royong-ini-alasannya
Botol vaksin Covid-19 besutan Sinopharm, perusahaan farmasi asal China. (Sumber: AP Photo / Martin Mejia)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) mendapatkan vaksin di Indonesia. Yaitu lewat program vaksinasi gotong royong atau vaksin mandiri. 

Vaksinasi gotong gotong adalah program vaksin untuk karyawan swasta yang diusulkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Seluruh biaya vaksin akan ditanggung oleh masing-masing perusahan yang mendaftar.

"WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (06/05/2021). 

Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga, membeberkan alasan pemerintah mengizinkan TKA mendapatkan vaksinasi melalui program gotong royong.

"Karena kan namanya herd immunity (kekebalan kelompok), kan artinya orang yang tinggal di lokasi tersebut. Corona kan tidak mengenal warga negara. Corona kan siapa saja manusia ya kalau terkena ya kena gitu. Dia enggak nanya 'paspornya mana Pak?' enggak nanya gitu," kata dia dalam dialog virtual di hari yang sama. 

Baca Juga: Setelah Lebaran Program Vaksin Gotong Royong Mulai Diberikan ke Karyawan dan Buruh

Menurut Arya, potensi penularan Covid-19 juga dialami oleh TKA di Indonesia. Ketika mereka terpapar virus Corona maka akan berdampak ke orang-orang Indonesia.

"Jadi mereka bagian juga dari herd immunity itu. Kalau mereka enggak divaksin juga, kalau terkena kan kenanya dampaknya kita juga. Jadi wajar kalau mereka diberikan juga kesempatan untuk menerima vaksinasi," jelas Arya. 

Vaksin gotong royong akan mulai diberikan pada 17 Mei 2021, menggunakan vaksin asal China, Sinopharm dan vaksin asal Rusia, Sputnik. 

Saat ini, Kadin Indonesia masih membuka pendaftaran vaksin gotong royong Tahap 3. Pendaftaran dibuka mulai 26 April 2021 hingga 21 Mei 2021.

Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman resmi Kadin, vaksin.kadin.id. Sedangkan untuk batas waktu pengiriman data peserta adalah 31 Mei 2021.

"Mari bergabung dengan 17 ribu perusahaan yang telah bergabung dalam Program Vaksinasi Gotong Royong. Mari bersama kita dukung upaya Pemerintah mempercepat pemerataan vaksinasi," begitu isi unggahan di akun instagram @kadin.indonesia.official, dikutip Senin (26/04/2021).

Baca Juga: Kadin Buka Pendaftaran Vaksin Gotong Royong Tahap 3

Untuk informasi lebih lanjut terkait vaksin gotong royong, perusahaan bisa menghubungi sejumlah nomor berikut melalui telepon ataupun WhatsApp:

Hotline: 0812 9618 7277
Hotline: 0812 8219 8977
Hotline: 0812 1917 3177
Hotline: 0812 9618 7177

Jam Kerja
Senin-Jumat: 09.00-16.00 WIB
Sabtu: 09.00-13.00 WIB

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x