Kompas TV nasional agama

Ada Lagi Klaster Tarawih di Sragen, Menag: Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadan

Kompas.tv - 6 Mei 2021, 16:37 WIB
ada-lagi-klaster-tarawih-di-sragen-menag-intensifkan-sosialisasi-panduan-ibadah-ramadan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan sosialisasi pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2021. 

Mengingat kasus Covid-19 dari klaster tarawih kembali terjadi.

Kini klaster tawarih muncul di di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala.

"Saya minta jajaran Kemenag untuk terus sosialisasi, edukasi, sekaligus juga monitoring untuk memastikan panduan ibadah dilaksanakan dengan baik," ujar Menag, seperti dikutip laman Kemenag, Kamis (6/5/2021). 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Menag Intruksikan Pengetatan Pengawasan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

Tidak hanya itu, Yaqut juga meminta jajarannya melakukan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan. 

Yaqut juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan.

"Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," tegas Yaqut. 

Baca Juga: Menag Imbau Bayar Zakat Fitrah Pakai Pakai "Electronic Channel" untuk Menghindari Kerumunan

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Adapun isi dari SE tersebut untuk mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri.

Masjid atau musala boleh dibuka untuk kegiatan ibadah namun dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Yakni dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.

Serta menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Baca Juga: Viral Pengurus Masjid Usir Jamaah Pakai Masker, Ini Kata Menag

Sebelumnya diberitakan, klaster tarawih juga telah muncul di sejumlah daerah, yakni di Kabupaten Banyumas dan Bantul.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x