Kompas TV regional peristiwa

Antisipasi Warga Nekat Mudik, Pemprov Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi

Kompas.tv - 6 Mei 2021, 14:39 WIB
antisipasi-warga-nekat-mudik-pemprov-jabar-siapkan-2-500-ruang-isolasi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). (Sumber: Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa dan kelurahan. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan penyediaan ruang isolasi itu sebagai antisipasi jika terdapat masyarakat yang nekat mudik dan lolos dalam penyekatan petugas. 

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari laman Pemprov Jabar, Kamis (6/5/2021). 

Ridwan Kamil menyatakan, warga yang nekat mudik dan sampai di kampung halaman harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari dan baru boleh bertemu keluarga.

"Kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” jelas dia. 

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ridwan Kamil: Ada 158 Titik Penyekatan di Jawa Barat Termasuk Jalur Tikus

Gubernur Jabar ini mengungkapkan, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik. 

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” tegas Ridwan Kamil. 

Dia menjelaskan Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Langgar Larangan Mudik Lebaran, Polisi Sita 200 Kendaraan Travel Gelap di Jakarta, Jabar, dan Banten

Adapun wilayah aglomerasi yang berada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.  

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” lanjut dia. 

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyatakan pihaknya kini tengah mewaspadai kurang lebih 400 ribuan warga yang nekat mudik di wilayah Jabar. 

Baca Juga: Doni Monardo Minta Jabar Antisipasi Lonjakan Kepulangan Pekerja Migran

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x