Kompas TV nasional sosial

Febri Diansyah Soroti Adanya Foto Jokowi-Ma'ruf Amin saat Gelar Konferensi Pers KPK

Kompas.tv - 6 Mei 2021, 09:38 WIB
febri-diansyah-soroti-adanya-foto-jokowi-ma-ruf-amin-saat-gelar-konferensi-pers-kpk
Konferensi pers KPK, Rabu, 5 Mei 2021 (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube KOMPASTV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut menyoroti foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang terpampang dalam ruangan KPK.

Diketahui, foto presiden atau wakil presiden di latar belakang saat konferensi pers KPK merupakan hal baru. Selama ini hanya logo dari lembaga tersebut yang dipampang sebagai latar. 

Menanggapi hal itu, Febri yang kini aktif sebagai pegiat antikorupsi ini menyinggung peraturan pemasangan simbol-simbol negara.

Dia kemudian menjelaskan aturan penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"UU No. 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan Foto Presiden dan Wapres sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara. Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," tulis Febri melalui akun Twitter miliknya Kamis (5/5/2021). 

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan: 75 Pegawai Tidak Memenuhi Syarat

Lebih lanjut dia mengungkapkan dalam UU tersebut tidak menyebut logo lembaga, tetapi Lambang Negara.

Febri juga menuturkan sebelumnya memang tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang konferensi pers KPK.

"Namun di ruangan-ruagan KPK sejak awal dulu terdapat Lambang Negara serta foto Presiden dan Wapres," sambung tulisan dia. 

Baca Juga: BIN dan BNPT Pun Dilibatkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.