Kompas TV regional berita daerah

Larangan Mudik, Mulai 6 Mei 2021 Perjalanan Kereta Api Hanya Untuk Keperluan Mendesak

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 18:11 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG-KOMPAS.TV-Per tanggal (06/05/2021) pengetatan untuk larangan mudik dilakukan.

PT KAI sendiri tetap mengoperasikan kereta api jarak jauh, namun hanya untuk perjalanan mendesak dan non mudik.

Sementara itu sejumlah masyarakat pun memilih tetap mudik di hari terakhir sebelum pengetatan.

Seperti yang terlihat di Stasiun Malang, Rabu (05/05/2021), mayoritas calon penumpang membawa koper besar dengan disertai barang bawaan lumayan banyak.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan perjalanan kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.

Total ada sembilan perjalanan kereta jarak jauh yang tetap dioperasikan selama pengetatan tersebut.

"Mulai besok, tanggal 6 sampai 17 Mei Daop 8 akan  mengoperasikan beberapa perjalanan kereta api jarak jauh, untuk kepentingan tertentu dan bukan untuk mudik. Di Daop 8 sendiri ada sembilan perjalanan kereta api jarak jauh" kata Luqman.

Dengan pengetatan tersebut, verifikasi berkas calon penumpang saat boarding akan diperketat oleh petugas.

Sementara itu sejumlah calon penumpang mengaku memanfaatkan hari terakhir sebelum pengetatan ini untuk mudik, karena ingin berkumpul dengan keluarga.

"Mau ke Bekasi, keluarga disana, saya kuliah disini. Jadi ya memilih pulang" kata Anita Yusuf.

Di wilayah Daop 8 Surabaya sendiri volume penumpang tidak mengalami kenaikan.

Data terakhir per (04/05/2021) jumlah penumpang baik yang turun maupun berangkat dari Stasiun sebanyak 12.500 orang.

#laranganmudik #stasiunmalang

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x