Kompas TV nasional sosial

Menhub Perketat Kedatangan TKI di Titik-Titik Perbatasan

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 16:09 WIB
menhub-perketat-kedatangan-tki-di-titik-titik-perbatasan
Ilustrasi TKI (Sumber: TRIBUNKALTIM)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari sejumlah negara jelang Lebaran 2021.

"Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, Singapura, Hong Kong yang pulang ke Indonesia ini dibutuhkan suatu pengetatan yang sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Sebanyak 200 TKI dari Malaysia yang Positif Covid-19 Diketaui Pulang Melalui Batam

Budi menjelaskan pengetatan ini dilakukan agar pekerja migran yang datang ke Indonesia telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebelum bertemu keluarga di daerah asal, terlebih dahulu mereka selesai test PCR sebanyak dua kali dan melakukan karantina.

"Saudara kita harus melakukan PCR test, setelah itu ada isolasi karantina selama empat hari, lalu PCR lagi. Lalu, bisa melakukan kegiatan dan perjalanan berikutnya," tambahnya.

Baca Juga: Mantan TKI Sukses Ciptakan Batik Dari Bahan Alami

Hingga kini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah (pemda). Daerah yang menjadi pintu masuk TKI, yaitu Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta sejumlah bandara dan pelabuhan.

"Kami juga melakukan pengetatan atas kedatangan mereka-mereka yang akan datang di beberapa tempat seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, Batam, dan lainnya, karena pergerakan ini harus kami lakukan pengamatan," pungkasnya.

Diketahui, upaya ini dilakukan guna mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 dari luar negeri. Pasalnya, dari data yang tercatat Januari hingga April 2021 ada sekitar 14.000 TKI yang kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Polri Ancam Pidanakan Warga yang Nekat Mudik Pakai Dokumen Palsu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x