Kompas TV nasional hukum

Rizieq Shihab Minta Penahanannya Ditangguhkan demi Lebaran dan Kemanusiaan

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 14:36 WIB
rizieq-shihab-minta-penahanannya-ditangguhkan-demi-lebaran-dan-kemanusiaan
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan karena menjelang Idulfitri 2021. 

Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dalam sidang lanjutan kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). 

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan tedakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan meninggalkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan dan menjelang hari raya Idul Fitri," kata Aziz kepada majelis hakim.

Aziz menyebutkan, penanggungan ini tidak hanya untuk Rizieq Shihab melainkan untuk tujuh kliennya.

Pertama, Rizieq Shihab yang jadi terdakwa dan ditahan dalam tiga kasus, yakni kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan kasus tes usap RS Ummi.

Kedua, Hanif Alatas yang jadi terdakwa dan ditahan dalam kasus tes usap RS Ummi.

Kemudian terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

Tetapi, untuk saat ini, pihak Aziz baru mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Rizieq dan Hanif.

Baca Juga: Sidang RS Ummi Bogor, Saksi Ahli Sebut Rizieq Shihab Langgar Hukum Karena Sebarkan Berita Bohong

Permohonan disampaikan melalui surat dinas kepada majelis hakim. Terkait permintaan ini, Hakim ketua Khadwanto mengatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut. 

"Dikirim lewat surat dinas ya, bukan di sini. Majelis belum menerima itu, nanti setelah menerima akan kami musyawarahkan," kata hakim.

Aziz mengatakan, anggota keluarga akan menjadi penjamin dalam pengajuan penahanan. "Mungkin (dari) keluarga ya, kami masih akan cek lagi nanti," kata Aziz kepada wartawan, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Aziz turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu berlangsungnya persidangan Rizieq Shihab dan meminta maaf apabila ada sikap yang kurang berkenan selama ini. 

"Kami juga meminta maaf jika selama sidang ada kata-kata dan sikap serta perbuatan tidak terpuji baik sengaja maupun tidak kepada pihak manapun. Kami mohon maaf," kata Aziz. 

Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf dan Akui Telah Langgar Protokol Kesehatan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x