Kompas TV nasional berita utama

Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2021 Mengedepankan Tindakan Persuasif dan Humanis

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 12:46 WIB
kakorlantas-polri-operasi-ketupat-2021-mengedepankan-tindakan-persuasif-dan-humanis
Seorang polisi lalu lintas mencegat kendaraan yang diduga membawa pemudik saat ingin masuk ke gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jateng, Selasa (3/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, operasi ketupat 2021 akan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Hal tersebut disampaikan Irjen Istiono saat gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

“Operasi ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” tegasnya.

Saat gelar pasukan Operasi Ketupat, Irjen Istiono mengatakan pihaknya telah melakukan titik penyekatan sebagai langkah mengantisipasi pemudik pulang ke kampung.

Baca Juga: Menhub: 18 Juta Orang Ingin Mudik, Tujuan Terbanyak Jawa Tengah

Seperti diketahui, penyekatan oleh Korlantas Polri dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik di masa pandemi Covid-19.

“Langkah-langkah antisipasi ini sebanyak 381, kemarin ada revisi pertama ada 332, karena ada pengembangan di lapangan dari Sumatera hingga Bali,” ujarnya.

“Kesiapsiagaan tersebut mulai kita gelar besok, dilakukan penyekatan di pos-pos dan terus kita kelola, sudah tertuang di amanat Kapolri,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, Irjen Istiono memastikan setiap kendaraan yang melewati pos penyekatan akan diperiksa kelengkapan dokumen seperti surat ijin keluar masuk wilayah. Termasuk, sambungnya, pengecekan hasil tes antigen atau PCR terkait virus corona.

Ia menegaskan, bagi calon pemudik yang tidak membawa kelengkapan dokumen harus putar balik dan tidak bisa melanjutkan tujuan.

“Hanya putar balik,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Tegaskan: ASN di Lingkungan Kemenkumham Dilarang Mudik!

Sebelumnya terkait kebijakan larangan mudik, Korlantas Polri telah melakukan penyitaan terhadap lebih dari 200 kendaraan travel gelap.

“Travel gelap yang kita amankan sampai saat ini kurang lebih 200 ya,” kata Irjen Istiono.

Irjen Istiono mengatakan, penangkapan 200 kendaraan travel gelap tersebut dilakukan di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, dan Banten. Ratusan kendaraan travel gelap tersebut saat ini berada di Mapolda dan akan dikembalikan hingga akhir masa sidang tilang yang diberlakukan.

Baca Juga: Jasa Marga Siapkan Beberapa Strategi Larangan Mudik, Salah Satunya Penyekatan di Tol Japek

“Sudah kita lakukan langkah-langkah razia untuk travel-travel yang tidak ada izinnya, sudah kita tindak tegas,” ujarnya.

Dalam penindakan yang dilakukan jajarannya, Irjen Istiono mengatakan kendaraan travel yang ditangkap membawa pemudik saat melintas di jalur biasa menuju Jawa dan Sumatera.

“Nggak ada (Jalur tikus -red). Karena saat ini masih tanggal pengetatan, bukan pelarangan. Karena masih pengetatan jadi persyaratan yang ditempuh hanya rapid antigen,” katanya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x