Kompas TV nasional hukum

Peneliti ICW: Pemecatan Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Episode Terakhir Membunuh KPK

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 11:00 WIB
peneliti-icw-pemecatan-pegawai-tak-lolos-tes-wawasan-kebangsaan-jadi-episode-terakhir-membunuh-kpk
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menanggapi isu pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bagi yang tidak lulus mengikuti tes wawasan kebangsaan.

Seperti diketahui, hasil tes wawasan kebangsaan disyaratkan bagi pegawai KPK yang akan dialih status menjadi aparatur sipil negara.

Baca Juga: Novel Baswedan Tanggapi Isu Pemecatan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan

Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang beredar di kalangan media, akan ada 75 pegawai yang diberhentikan karena gagal mengikuti tes wawasan kebangsaan.  Mereka yang disebut adalah Novel Baswedan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako.

Kemudian, Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Juga seluruh kepala satuan tugas dari internal KPK dikabarkan juga akan diberhentikan.

Kurnia menganggap langkah tersebut sebagai upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK. Hal tersebut, kata dia, sudah dirancang sejak awal.

Baca Juga: Komisi III DPR Tunggu Hasil Resmi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata Kurnia dalam keterangannya Selasa (4/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Menurut Kurnia, sinyal-sinyal memberhentikan sejumlah orang berintegritas di KPK sudah terlihat sejak adanya upaya merusak lembaga antirasuah itu lewat pembentukan Undang-Undang KPK baru.

Ia menilai kondisi seperti ini tidak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan anggota DPR RI yang melahirkan revisi UU KPK meski mendapat penolakan dari masyarakat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x