Kompas TV nasional peristiwa

Mantan Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan itu Koruptor

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 08:02 WIB
mantan-jubir-kpk-yang-tidak-berwawasan-kebangsaan-itu-koruptor
Penyerahan hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK oleh Kepala BKN ke KPK di Kantor Kementerian PAN-RB, Selasa Selasa (27/04).(Sumber:Humas Kementerian PAN-RB)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mencuit seputar isu tidak lolosnya sejumlah penyidik KPK karena terjegal hasil test wawasan kebangsaan (TWK). 

Menurut Febri, yang tidak punya wawasan kebangsaan adalah para koruptor bukan para pemburu koruptor. 

"Yg tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor," katanya, Selasa (4/5/2021).

Febri mempertanyakan wawasan kebangsaan apa yang dimiliki para koruptor. 

"Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan spt apa yg dimiliki koruptor?" tambahnya.

Namun sayang, orang-orang yang teguh dalam pemberantasan korupsi malah disebut tidak lulus test wawasan kebangsaan. 

Baca Juga: KPK Analisa Barang Temuan Diduga Terkait Perkara Suap dari Penggeledahan Rumah Azis Syamsuddin

"Tapi mereka yg teguh melawan korupsi justru disingkirkan dg alasan tdk lulus tes wwsan kebangsaan?" 


Sebelumnya, pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus melewati test wawasan kebangsaan. 

Penyerahan hasil test dilakukan di kantor Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri oleh oleh  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

Dalam sambutannya, Bima mengatakan bahwa pelaksanaan asesmen TWK terhadap pegawai KPK untuk melihat pemenuhan syarat sebagai ASN untuk dapat dialihkan. “Untuk melihat komponen persyaratan sebagai ASN tersebut diperlukan tes wawasan kebangsaan,” jelas Bima dalam acara Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK, Selasa (27/04).

Baca Juga: KPK Periksa Maskur Husain Terkait Kasus Wali Kota Tanjungbalai dan Peyidik

Komponen syarat pertama adalah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Serta ketiga, memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Namun, beredar kabar ada sekitar 75 penyidik KPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi ini termasuk penyidik Novel Baswedan.

  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x