Kompas TV nasional sosial

Mendagri Tito Edarkan Larangan Bukber dan Open House untuk ASN Pemda

Kompas.tv - 4 Mei 2021, 23:26 WIB
mendagri-tito-edarkan-larangan-bukber-dan-open-house-untuk-asn-pemda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian saat dengar pendapat dengan DPR RI. (Sumber: Divisi Humas Polri)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Dalam Negeri IMendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran agar aparatur sipil negara di pemerintahan daerah tidak menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) dan halal bihalal atau yang dikenal kegiatan open house di Idul Fitri 1442 H.

Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan Kegiatan Buka Puasa tertanggal 4 Mei 2021 itu ditujukan kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Dalam SE tersebut, Tito meminta kepala daerah mensosialisasikan pelarangan kegiatan Bukber yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan 1442 H.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Ungkap Pesan Presiden Jokowi kepada Para Menterinya: Tak Ada Bukber dan Open House

Kemudian, ia juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat serta ASN di daerah untuk tidak melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tito menjelaskan, penetapan larangan ini berdasarkan pertimbangan atas meningkatnya kasus penularan Covid 19.

"Khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020 yang lalu, serta pascalibur Natal dan tahun baru 2021," ujar Tito dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021).

Selain larangan untuk acara bukber dan open house, mantan Kapolri itu meminta kepala daerah menginstruksikan kepada seluruh ASN dan pejabat di daerah untuk tidak menggelar open house atau halal bihalal.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Perkantoran, Bukber, Tarawih dan Mudik Sumbang Pertambahan Kasus Covid-19

"Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1422 Hijriah/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat dan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah Tahun 2021," jelas Tito.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.