Kompas TV regional berita daerah

Tak Sertakan Surat Bebas Covid-19, 151 Kendaraan Diputar Balik

Kompas.tv - 4 Mei 2021, 16:49 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 151 kendaraan roda empat yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung, diminta putar balik ke daerah asal karena tidak bisa menujukan surat hasil tes bebas covid-19.

Data itu berasal dari 5 titik penyekatan di posko Rajabasa, Lematang, Sukarame, Panjang, dan Kemiling, mengingat kawasan ini menjadi pintu masuk menuju kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Forkopimda Sidak di Titik Penyekatan, Terminal dan Stasiun Kereta Api

Upaya penyekatan ini konsisten dilakukan pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai tindak lanjut pemberlakuan larangan mudik bagi masyarakat jelang lebaran tahun 2021.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana bahkan rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik penyekatan.

Wali Kota Eva menyebut, upaya ini adalah keseriusan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Langkah ini akan maksimal jika masyarakat mampu bekerjasama agar tidak melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini, serta menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Sebelumnya, dalam instruksi Kemendagri nomor 09 tahun 2021 tertera bahwa Provinsi Lampung masuk dalam 5 provinsi yang diprioritaskan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kelima.

Instruksi ini dikeluarkan setelah Provinsi Lampung mengalami lonjakan kasus positif covid-19 beberapa waktu terakhir.

#LaranganMudik #Covid19 #PPKMMikro



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x