Kompas TV nasional sosial

Peneliti ICW: Pemecatan Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Merupakan Upaya Pelemahan KPK

Kompas.tv - 4 Mei 2021, 13:41 WIB
peneliti-icw-pemecatan-pegawai-tidak-lolos-tes-wawasan-kebangsaan-merupakan-upaya-pelemahan-kpk
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga akan membuat sejumlah pegawai dipecat merupakan upaya pelemahan terhadap KPK.

Sejak revisi Undang-Undang KPK hanya sekadar isu, pihaknya telah khawatir terhadap aturan organisasi antirasuah ini justru akan melemahkannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terlebih kini, pemerintah sudah mulai lakukan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KPK Akan Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK ke Publik

"Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Kurnia menambahkan soal pegawai KPK yang akan dipecat karena tidak lulus tes, seolah-olah telah dirancang sejak awal untuk melemahkan KPK.

"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," terangnya.

Baca Juga: MK Bacakan Putusan Uji Materi UU KPK, Ini Respons ICW

Diberitakan sebelumnya, hasil TWK pegawai KPK sudah diterima sejak tanggal 27 April 2021. Hingga kini masih tersimpan aman di Gedung Merah Putih, KPK. Namun demikian, KPK memastikan sebagai bentuk transparansi hasil tersebut akan diumumkan ke masyarakat. 

Adapun sebelumnya pengujian wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK dilakukan oleh badan kepegawaian negara atau BKN bekerjasama dengan pihak terkait. Total ada 1349 pegawai yang mengikuti tes tersebut sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana amanat undang-undang.

Baca Juga: Menpan RB: Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang Tahu Hanya Tim Penilai



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x