Kompas TV internasional kompas dunia

Jerman Berhasil Bongkar Jaringan Pornografi Anak Beranggotakan 400.000 Orang di Seluruh Dunia

Kompas.tv - 4 Mei 2021, 07:10 WIB
jerman-berhasil-bongkar-jaringan-pornografi-anak-beranggotakan-400-000-orang-di-seluruh-dunia
Kepolisian dan Kejaksaan Jerman membongkar jaringan pornografi anak yang menggunakan platform darknet. Jaringan tersebut memiliki 400.000 anggota di seluruh dunia. Tiga orang dituntut dalam kejahatan tersebut. (Sumber: AFP via AP/David Gannon)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

BERLIN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Jerman melakukan penggerebekan salah satu platform darknet internasional terbesar di dunia untuk pornografi anak. Platform ini digunakan lebih dari 400.000 anggota terdaftar dari seluruh dunia.

Dilansir Associated Press, Senin (3/5/2021), Jaksa Penyidik di Frankfurt mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama dengan Kantor Polisi Kriminal Federal bahwa pada pertengahan April tiga orang tersangka berkebangsaan Jerman, yang dikatakan sebagai administrator dari platform "Boystown", ditangkap bersama dengan seorang pengguna asal Jerman.

Salah satu dari tiga tersangka utama ditangkap di Paraguay.

Mereka juga menggeledah tujuh bangunan yang berhubungan dengan jaringan pornografi anak tersebut pada pertengahan April di Jerman.

Pihak berwenang mengatakan platform itu adalah salah satu platform darknet pornografi anak terbesar di dunia dan telah aktif setidaknya sejak 2019.

Kaum pedofil menggunakan platform darknet itu untuk bertukar dan menonton pornografi anak-anak dan balita, kebanyakan adalah anak-anak dan balita laki-laki dari seluruh dunia.

Baca Juga: Waspada Anak-Anak Jadi Korban Layanan Pornografi Online, Ini Pesan KPAI

Kepolisian dan Kejaksaan Jerman membongkar jaringan pornografi anak yang menggunakan platform darknet. Jaringan tersebut memiliki 400.000 anggota di seluruh dunia. Tiga orang dituntut dalam kejahatan tersebut. (Sumber: DPA via AFP/ Arne Immanuel Bänsch)

Jaksa tersebut menulis, mereka menemukan gambar pelecehan seksual paling parah terhadap balita di antara materi foto dan video yang mereka sita.

“Platform ini memiliki beberapa forum dan fitur obrolan - gambar dan video ilegal disimpan di forum. Sementara dalam fitur obrolan para anggota bisa berkomunikasi,” kata jaksa Julia Bussweiler.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x