Kompas TV regional berita daerah

39 Orang Positif Covid-19 Usai Hadiri Acara Hajatan di Rumah Warga yang Baru Pulang Mudik

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 22:26 WIB
Penulis : Reny Mardika

KOMPAS.TV - Pemerintah telah menyatakan bahwa mudik lebaran tahun dilarang demi mencegah penyebaran virus corona.

Larangan mudik berlaku mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Meski sudah dilarang, sejumlah warga tetap memilih mudik ke kampung halaman lebih awal untuk menghindari larangan mudik yang berlaku pada 6-17 mei.

Kasus penularan corona akibat warga yang mudik terjadi di Desa Kuryokalangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

39 orang positif Covid-19 setelah sebelumnya menghadiri acara hajatan seorang warga yang pulang mudik dari Jakarta.

Semua warga harus menaaati kebijakan larangan mudik ini agar kasus aktif Covid-19 tak meningkat seperti libur panjang sebelumnya.

Sementara itu calon pemudik memenuhi terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, hingga Senin (3/5/2021) siang tadi sudah ada lebih dari 650 pemudik yang meninggalkan ibu kota menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Belasan ribu kendaraan juga terlihat meninggalkan Jakarta pada akhir pekan kemarin.

Jasa marga mencatat lebih dari 14 ribu kendaraan mengantre di gerbang tol Cikampek Utama.

Antrean ini menyebabkan kemacetan panjang hingga malam.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x