Kompas TV internasional kompas dunia

103 Warga Negara Indonesia di Malaysia Pulang ke Tanah Air

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 18:24 WIB
103-warga-negara-indonesia-di-malaysia-pulang-ke-tanah-air
103 WNI dipulangkan dari Sabah, Malaysia ke Tanah Air (30.4/2021). (Sumber: Dok. Kemlu)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Belum lama ini, Konsulat Republik Indonesia Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 103 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tawau menuju Nunukan Kalimantan Utara (30/03/2021).

Para WNI yang pulang terdiri dari 71 laki-laki dan 32 perempuan. Mereka merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang tidak bisa kembali ke tanah air akibat ditutupnya Pelabuhan Feri Tawau yang selama ini menjadi akses keluar masuk utama, khususnya dari wilayah Kalimantan Utara menuju ke Sabah Malaysia atau sebaliknya.

Situs resmi Kementerian Luar Negeri, pada Senin (3/5/2021) menuliskan, 103 WNI tersebut pulang menggunakan KM. Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Indonesia Pulangkan Nelayan Asal Aceh yang Ditahan di Myanmar

Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah domisili masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui setibanya di Nunukan.

Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia antara lain Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa.

Sebelumnya, mereka telah terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada KRI Tawau dan mendapatkan izin dari otoritas terkait di Sabah, Malaysia. Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat, baik oleh peserta WNI maupun dari pihak petugas, seperti penerapan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.

Bahkan seluruh peserta yang mendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.

Baca juga: Berbagi Pengalaman Puasa WNI Muslim di Hong Kong Saat Pandemi

Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum mengizinkan Pelabuhan Feri Tawau beroperasi secara normal sejak mulai diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia karena adanya pandemi Covid-19.

Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.092 orang WNI Stranded. Jumlah ini di luar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x