Kompas TV nasional berita utama

AJI: Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Setahun Belakang, 58 Kasus Diduga oleh Aparat Kepolisian

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 12:27 WIB
aji-kasus-kekerasan-jurnalis-meningkat-setahun-belakang-58-kasus-diduga-oleh-aparat-kepolisian
Unjuk rasa wartawan mengkritisi pengamanan berlebihan yang diduga menghalangi kinerja jurnalis di lingkungan Pemkot Medan sejak Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution menjadi wali kota, Kamis (15/4/2021) (Sumber: cnn.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kekerasan terhadap jurnalis masih terus menjadi catatan panjang dunia jurnalistik. 

Pada periode Mei 2020 - Mei 2021 sendiri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, tertinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Sebagian besar kasus berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan, dan ancaman atau teror.

"Ini jumlah yg paling banyak dalam 10 tahun terakhir. Bahkan di 2020 dari Januari sampai Desember ada 84, tapi Mei 2020 sampai Mei 2021 ada 90 kasus. Artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021), bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung juga menuturkan, catatan kekerasan ini meningkat secara signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Dari periode 2020-2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya, yang sebanyak 57 kasus," kata Erick. 

Baca Juga: AJI Kota Semarang Suarakan Kesejahteraan Pekerja Media.

Dari 90 kasus tersebut, sebesar 70 persen kasus kekerasan dilakukan aparat kepolisian. 

"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Sasmito. 

Menyusul setelah aparat kepolisian yakni pelaku dari kalangan advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah.

Melihat hal ini, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera melakukan reformasi di tubuh Polri.

Kasus kekerasan yang menjadi perhatian AJI setahun terakhir ini ialah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi. Lalu ada vonis terhadap jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi. 

Baca Juga: AJI Jakarta: Kasus Nurhadi dan Kekerasan Jurnalis Lainnya Harus Diusut Hingga Tuntas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x