Kompas TV internasional kompas dunia

Kota di Swiss Ini Tawari Pengemis Tiket Perjalanan ke Negara Eropa Lain,Tapi Ada Syaratnya

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 12:09 WIB
kota-di-swiss-ini-tawari-pengemis-tiket-perjalanan-ke-negara-eropa-lain-tapi-ada-syaratnya
Ilustrasi pengemis. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

BASEL, KOMPAS.TV - Kota Basel di Swiss dikabarkan menawarkan tiket perjalanan ke negara lain kepada para pengemis.

Namun, pemerintahan kota tersebut menetapkan syarat bagi para pengemis tersebut.

Seperti dikutip dari Le News, mereka harus setuju untuk tak kembali lagi ke kota tersebut.

Baca Juga: Afrika Selatan Akan Larang Penangkaran Singa untuk Perburuan dan Hiburan

Imigrasi dari kota Basel menawarkan tiket kereta juga uang saku sebesar 20 Franc Swiss atau setara Rp316.000 bagi mereka yang mencapai kesepakatan.

Demi mendapatkan voucher tersebut, para pengemis harus menandatangani kontrak dengan Pemerintah Swiss.

Pada kontrak tersebut, mereka harus berjanji untuk tak kembali ke negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Dapat Pujian dalam Pengendalian Covid-19, Situasi India Kini Berbalik 180 Derajat

Seandainya mereka ketahuan memutuskan kembali ke Swiss, mereka akan dideportasi.

Hingga Kamis (29/4/2021), setidaknya ada 31 orang yang telah menerima tawaran tersebut dan telah memilih destinasinya.

Kebanyakan negara yang menjadi tujuan dari para pengemis itu memang merupakan asal mereka.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di India, Perempuan Meninggal di Mobilnya Setelah Menunggu 3 Jam untuk Dirawat

Sebanyak 14 orang ke Rumania, 7 orang ke Belgia, 7 orang ke Jerman, dua orang ke Italia dan satu orang  ke Prancis.

Bagi yang memutuskan kembali ke Rumania, Basel menyiapkan penerbangan ke Bucharest.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pandangan umum masyarakat Swiss dalam memerangi pengemis.

Baca Juga: Ulama Kongo Syekh Ali Amini, Tewas Ditembak saat Salat di Masjid

Sebelumnya pada 2014 lalu, seorang perempuan didenda 500 franc Swiss (Rp7,9 juta) karena mengemis di jalanan.

Ia pun kemudian ditahan selama lima hari karena gagal membayar denda. 

Pada 2016, sebuah wilayah di Swiss memberlakukan Undang-Undang yang melarang mengemis di seluruh yurisdiksinya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x