Kompas TV bisnis kebijakan

Posko THR Kemnaker Terima 776 Aduan Terkait Pembayaran THR

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 10:00 WIB
posko-thr-kemnaker-terima-776-aduan-terkait-pembayaran-thr
Ilustrasi THR (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 776 laporan  terkait pembayaran THR, per 30 April 2021. Yaitu terdiri dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan terkait THR.

Sementara sektor usaha yang dilaporkan adalah sektor ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, minyak dan gas (migas), alat kesehatan, industri makanan, serta minuman.

Sekretaris Jenderal  Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan, semua laporan itu akan langsung ditindaklanjuti oleh tim terkait.

Baca Juga: PNS Kirim Petisi ke Menkeu Sri Mulyani, Kecewa THR Tanpa Tunjangan Kinerja

Tim penanganan pengaduan THR tersebut terdiri dari Direktur Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), call center, maupun secara online, pasti segera kami tindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (03/04/2021).

Posko THR 2021 dapat digunakan untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi, dan mengadukan permasalahan pembayaran THR.

Baca Juga: Surat Edaran Lurah di Jombang Ini jadi Viral karena Minta THR ke Pengusaha, Camat: Sudah Kami Tarik

“Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, (THR) dibayarkan 50 persen, dan pembayaran THR setelah lebaran. Sepertinya (permasalahan) ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu,” papar Anwar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x