Kompas TV nasional kesehatan

Jokowi Minta Gubernur-Bupati Tegas Larang Warga Mudik, Keselamatan Bersama Prioritas Utama

Kompas.tv - 2 Mei 2021, 22:10 WIB
jokowi-minta-gubernur-bupati-tegas-larang-warga-mudik-keselamatan-bersama-prioritas-utama
Ilustrasi mudik (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah tegas melarang warganya mudik pada lebaran tahun ini. 

Gubernur hingga Wali Kota juga diimbau untuk terus mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini menjadi perhatian serius Jokowi agar dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Tanah Air. 

"Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk terus mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan bersinergi dengan pemerintah pusat melarang mudik warganya pada Lebaran tahun ini," tegas Jokowi dalam pernyataannya Minggu (2/5/2021). 

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat Tak Sepelekan Covid-19: Jangan Merasa Situasi Sudah Aman

Aturan larangan mudik ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan bersama mengingat pandemi Covid-19 yang belum selesai. 

Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menganggap remeh dan terus waspada terhadap penularan virus tersebut.

"Saya tegaskan prioritas nomor satu tetap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Taatilah protokol kesehatan. Jangan lengah, jangan menganggap remeh dan tetap waspada," jelasnya. 

Baca Juga: Jika Jadi Presiden, Dokter Tirta Akan Lakukan Hal Ini untuk Tangani Covid-19

Presiden RI ini menekankan untuk masyarakat tidak cepat berpuas diri, mengingat situasi di Indonesia masih belum aman.

"Memang tren kesembuhan terus meningkat, bahkan hari ini jumlah kasus aktif berada di 100 ribu orang. Kemudian ada penurunan kasus harian, tapi jangan dulu berpuas diri, jangan optimisme berlebihan, jangan merasa situasi sudah terkendali, jangan merasa aman. Belum," kata Jokowi.

Protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat oleh semua masyarakat baik yang belum atau sudah divaksin, serta yang berada di zona merah, zona orange, zona kuning, dan zona hijau.

Baca Juga: Awas! Waspada Penularan Covid-19 pada Anak



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x