Kompas TV nasional peristiwa

Beredar Surat Permintaan Takjil dan 150 Nasi Box Per Hari ke Perusahaan, Ini Kata Lurah Kayu Putih

Kompas.tv - 2 Mei 2021, 19:42 WIB
beredar-surat-permintaan-takjil-dan-150-nasi-box-per-hari-ke-perusahaan-ini-kata-lurah-kayu-putih
Dalam pesan berantai, disebutkan bahwa pihak Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, meminta kepada setiap perusahaan di wilayah itu agar menyediakan 150 nasi kotak untuk berbuka puasa. (Sumber: DOK. ISTIMEWA via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah surat pemberitahuan berisi permintaan takjil dan nasi kotak beredar secara berantai di masyarakat.

Dalam surat itu, perusahaan di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, meminta kepada setiap perusahaan di wilayah tersebut agar menyediakan 150 nasi kotak untuk berbuka puasa.

Hidangan berbuka puasa itu, menurut keterangan dalam surat tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan yang membutuhkan di wilayah sekitar.

Kegiatan ini merupakan Kolaborasi Ramadan 2021 dengan pihak kelurahan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 M.

"Kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, kiranya dapat menyediakan menu buka puasa sebanyak 150 box setiap harinya yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah kumuh dan miskin. Teknis dan jadwal pembagian akan diberitahukan selanjutnya," tulis surat pemberitahuan itu.

Surat itu pun ditandatangani oleh Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana.

Baca Juga: Istri Pecalang Umat Hindu di Lampung Berbagi Takjil Saat Ramadan

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Artika menjelaskan duduk perkaranya soal permintaan takjil dan nasi boks oleh kelurahannya kepada perusahaan.

Artika mengaku heran mengapa narasi yang beredar, pihak perusahaan merasa keberatan dengan permintaan Kelurahan Kayu Putih.

Padahal, kata Artika, surat pemberitahuan itu merupakan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 tentang rangkaian kegiatan Ramadan 1442H/2021 di DKI Jakarta.

"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," kata Artika dikutip dari Kompas.com pada Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: Simak Tips Membuat Kolak Biji Salak Empuk dan Manis, Cocok untuk Takjil Buka Puasa

Sebelum surat itu diterbitkan, Artika mengatakan, bahwa pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas penyediaan takjil di wilayahnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.