JAKARTA, KOMPAS.TV - Siang tadi, tepat pada Hari Buruh Internasional (1/4/2021), Kementeri Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan program vaksinasi Covid-19 untuk 200 pekerja di Jakarta.
Vaksinasi tersebut berjalan atas kerja sama Kemenaker, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Sasarannya adalah para pekerja industri dan sektor pelayanan publik. Vaksinasi dilakukan dalam rangka meperingati Hari Buruh Internasional.
Baca Juga: Kemenaker: Mari Jadikan May Day Sebagai Momentum Memperkuat Persaudaraan Melawan Covid-19
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziayah menyatakan, program vaksinasi pekerja diharapakan dapat memberikan pelindungan bagi para pekerja sehingga mereka bisa bekerja dan beraktivas secara normal dan dalam keadaan sehat.
"Dengan adanya program vaksinasi pekerja ini, diharapkan dapat memperkuat kesehatan dan pelindungan pekerja sekaligus menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja," kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Ida, program vaksinasi pekerja merupakan kegiatan positif dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May day 2021 yang mengedepankan penanganan dampak pandemi Covid-19, terutama di sektor ketenagakerjaan.
"Di perayaan May Day tahun ini, saya mengajak teman teman pekerja, pengusaha, untuk bersama sama melakukan kegiatan positif, baik itu kegiatan keagamaan maupun sosial, sehingga akan menjadi lebih bermakna dalam merayakan Hari Buruh ini," ujar Menaker Ida.
Baca Juga: Kemenaker: Mari Jadikan May Day Sebagai Momentum Memperkuat Persaudaraan Melawan Covid-19
Ida juga menyebut, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan tersebut sebagai awal dari rangkaian kegiatan yang akan di lakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan vaksin bagi 800 pekerja atau buruh yang akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ida berpesan kepada pekerja buruh yang sudah mendapatkan vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), tetap berinovasi, serta terus berkarya secara produktif, kompetitif, dan sejahtera.
Baca Juga: 3 Hari Beroperasi, Posko THR Kemenaker Terima Hampir 200 Laporan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.