Kompas TV internasional kompas dunia

Menaker AS Dukung Driver Ojol Jadi Pegawai Tetap: Kesuksesan Berada di Tangan Pekerja

Kompas.tv - 1 Mei 2021, 13:15 WIB
menaker-as-dukung-driver-ojol-jadi-pegawai-tetap-kesuksesan-berada-di-tangan-pekerja
Ilustrasi ojol, Uber Eats. (Sumber: Photo by Kai Pilge on Unsplash)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

WASHINGTON DC, KOMPAS.TV - Marty Walsh, Menteri Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mendukung driver online di perusahaan seperti Uber, Lyft, dan DoorDash diangkat sebagai pegawai tetap, Kamis (29/04/2021) menjelang hari buruh.

Dalam beberapa kasus, pekerja panggilan atau gig worker, menurut Marty, harus diklasifikasikan sebagai pegawai.

Selain itu, Marty juga menekankan bahwa para pekerja itu harus diperlakukan dengan hormat dalam beberapa kasus.

"Saya pikir harus konsisten secara keseluruhan (terkait status pegawai)," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (01/05/2021).

Baca Juga: 1 Mei Disebut sebagai Hari Buruh atau May Day, Begini Sejarahnya

Sebelumnya diketahui pemerintahan Biden menginginkan dan memastikan pekerja gig economy mendapat perlindungan sosial seperti pekerja tetap.

"Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan keuntungan serta pendapatan. Kami juga memastikan bahwa kesuksesan berada di tangan pekerja," lanjutnya.

Selain itu, asuransi pengangguran dan asuransi kesehatan juga menjadi bahasan pokok pemerintahan Biden ini.

Baca Juga: Polisi Pastikan Sate Pemberian Wanita Misterius yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul Beracun

Meski demikian, Uber dan Lyft menentang rencana ini.

Mereka berpendapat pengangkatan bakal merusak model bisnis mereka.

Dalam survei yang mereka lakukan, driver ojol tampak memiliki jam kerja yang fleksibel, dan mendapatkan keuntungan finansial.

November lalu, Uber, Lyft, DoorDash dan layanan pengiriman online berbasis aplikasi lainnya memenangkan pertarungan di kotak suara di California.

Para pemilih meloloskan referendum yang dikenal sebagai Proposisi 22 yang secara efektif membatalkan undang-undang negara bagian yang mengharuskan mereka untuk mengklasifikasi ulang pekerjanya dan memberikan tunjangan karyawan.

Baca Juga: Kalah di Mahkamah Agung, Uber Angkat 70.000 Pengemudi Jadi Karyawan Tetap



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x