Kompas TV regional berita daerah

Pria Yang Aniaya Tunangannya di Konter HP Malang Ditahan

Kompas.tv - 30 April 2021, 19:49 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG-KOMPAS.TV-Polisi menahan pria pelaku penganiayaan yang videonya viral beberapa hari lalu.

Pelaku adalah MJS (20), warga Kedungkandang Kota Malang, yang merupakan tunangan korban.

Satreskrim Polresta Malang Kota  menahan pelaku setelah korban melakukan laporan pada polisi.

"Korban melapor, karena sudah tiga kali mengalami hal yang sama" kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Riyambodo, Jumat (30/04/2021) di Mapolresta Malang Kota.

Pelaku mengaku cemburu kemudian tersulut emosi, karena mengira korban sedang melakukan video call. Padahal korban tengah melakukan live instagram.

"Pertama pelaku melempar puntung rokok, kemudian melempar pulpen, mengejar masuk ke dalam konter. Disana korban dipukul dua kali, didorong. Dipukul dengan HP, tujuan pemukulan tersebut untuk mengambil HP korban" tambah Tinton.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

#penganiayaanviral



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.