Kompas TV nasional peristiwa

Janji Patuh Prokes Saat Aksi May Day, Said Iqbal Minta Polisi Tak Larang Demo Buruh

Kompas.tv - 30 April 2021, 19:23 WIB
janji-patuh-prokes-saat-aksi-may-day-said-iqbal-minta-polisi-tak-larang-demo-buruh
Presiden KSPI Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja saat akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah organisasi buruh berencana melakukan aksi massa besar-besaran merayakan Hari Buruh 1 Mei, besok. Presiden Konferedari Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)Said Iqbal meminta Satgas Covid 19 maupun kepolisian tidak melarang aksi tersebut karena bakal dijalankan sesuai protokol kesehatan.

“Kami berharap, Satgas Covid 19 dan aparat keamanan jangan melarang aksi para buruh sepanjang memenuhi protokol kesehatan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan video yang diterima KompasTV, Jumat (30/4).

Said Iqbal membeberkan aksi buruh memperingati May Day bakal diikuti 50 ribu orang. Namun, tidak akan dipusatkan di satu titik saja. Aksi buruh akan digelar serentak di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan 3.000 pabrik.

Untuk aksi di tingkat nasional bakal dipusatkan di sekitar Istana Negara - Jalan Medan Merdeka Utara, dan Gedung Mahkamah Konstitusi - Jalan Medan Merdeka Barat. Aksi massa buruh, menurut Said Iqbal akan mematuhi protokol kesehatan dan juga berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 dan juga aparat keamanan.

Baca Juga: Sejarah THR, Jasa Demo Buruh untuk Pekerja Swasta

“Bahkan bila perlu kita akan menunjukan hasil rapid test antigen, memakai masker, hand sanitizer serta menjaga jarak,” ujar Said Iqbal.

Untuk aksi buruh di daerah, Said Iqbal juga bakal meminta peserta May Day untuk terus berkoordinasi dengan Satgas Covid 19, Polres maupun Polda setempat dan tetap mematuhi prokol kesehatan.

Dalam aksi massa buruh akan kembali mengangkat isu penolakan terhadap UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 khususnya yang menyangkut klister ketenagakerjaan. “Kami meminta hakim MK memenangkan uji materil dan uji formil terhadap UU Cipta Kerja,” pungkas Said Iqbal.

Baca Juga: Besok Peringatan May Day, Said Iqbal Nyatakan Aksi Besar-besaran di Jakarta dan Berbagai Daerah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x