Kompas TV nasional politik

Agar MKD Objektif, Formappi Minta Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR RI

Kompas.tv - 30 April 2021, 16:22 WIB
agar-mkd-objektif-formappi-minta-azis-syamsuddin-mundur-dari-wakil-ketua-dpr-ri
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019). (Sumber: (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya.

Permintaan mundur itu setelah diduga terkait kasus penyuapan terhadap Wali Kota Tanjung Balai.

Hal ini perlu dilakukan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lebih leluasa untuk memeriksa Azis terkait pelanggaran etika.

Desakan  mundur tersebut disampaikan Peneliti Formappi Lucius Karus dalam video yang diterima Kompas TV, Jumat (30/4/2021).

“Akan lebih baik jika Azis sendiri mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil ketua DPR agar memberikan ruang yang objektif bagi MKD dalam bekerja," kata Lucius.

Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ke Luar Negeri

Dia khawatir MKD tidak akan memproses kasus Azis jika politikus Partai Golkar tersebut masih memegang jabatan sebagai pimpinan DPR RI.

Memang, MKD DPR telah menyatakan bakal menunggu hasil kerja Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus itu.

Kasus suap ini selain melibatkan Walikota Tanjung Balai M Syahrial, juga Penyidik KPK Stepanus Robin.

Namun menurut Lucius, seharusnya MKD dapat langsung bekerja tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

Baca Juga: MAKI Berharap Ada Tersangka Baru dari Pengeledahan Ruang Kerja dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin

“Seharusnya MKD  bergerak dengan atau tanpa adanya aduan dari masyarakat.  MKD tak boleh pura-pura taat azas sambil membiarkan adanya perilaku anggota ataupun pimpinannya yang merusak marwah lembaga,” kata Lucius.

Lucius menyatakan, dugaan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut jelas merusak reputasi DPR.

Jika terbukti benar, maka Azis bisa dianggap menggunakan pengaruhnya untuk memfasilitasi perbuatan pidana suap.

“Ini merupakan sesuatu yang memalukan,” tutur Lucius.

Baca Juga: KPK Amankan Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah dan Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Bukan hanya itu, Azis juga merusak marwah lembaga KPK.

Sebab,keterlibatan penyidik KPK yang bertemu di rumah Azis dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x