Kompas TV regional berita daerah

Lukas Enembe Berharap Pendekatan Pengamanan Pemerintah di Papua Dilakukan Humanis

Kompas.tv - 30 April 2021, 13:21 WIB
lukas-enembe-berharap-pendekatan-pengamanan-pemerintah-di-papua-dilakukan-humanis
Gubernur Papua Lukas Enembe pergi secara ilegel atau tanpa dokumen ke Papua Nugini. (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

PAPUA, KOMPAS.TV - Pemerintah Pusat kini menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.  

Menanggapai pelabelan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pemerintah pusat bisa menggunakan cara-cara yang humanis dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Lukas menyatakan, rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan, security approach, di Papua.

"Dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru," kata Lukas melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Gubernur Papua Minta Pemerintah Kaji Ulang Label Teroris KKB di Papua

Selain itu, Lukas juga meminta pemerintah pusat mengkaji kembali penyematan label teroris pada KKB Papua.

"Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut," jelas Lukas..

Lukas juga meminta TNI-Polri memetakan secara detail lokasi, jumlah anggota, dan ciri-ciri KKB.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Lukas, agar pelabelan teroris kepada KKB tak berdampak buruk pada warga Papua.

Gubernur Papua itu tidak ingin ada salah tembak atau salah tangkap dalam operasi TNI-Polri.

Baca Juga: Khawatir Perubahan Status Teroris untuk KKB, Komnas HAM Ajak Selesaikan Konflik dengan Dialog Damai

"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris kepada KKB," kata Lukas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kebijakan pemerintah menyematkan teroris pada KKB Papua. Langkah itu diambil berlandaskan Undang-undang Terorisme.

Sehingga, melalui keputusan tersebut   memerintahkan aparat keamanan turun tangan.

Baca Juga: Komnas HAM Anggap Pelabelan Teroris Bagi KKB Tidak Selesaikan Masalah di Papua

Mahfud menyebut Polri dan TNI menjadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.