Kompas TV regional berita daerah

Cegah Motor Melintas, Pemprov DKI Bakal Pasang Portal S

Kompas.tv - 29 April 2021, 13:16 WIB
cegah-motor-melintas-pemprov-dki-bakal-pasang-portal-s
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020) (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sehubungan dengan maraknya pelanggaran kendaraan bermotor yang melintas dan parkir pada trotoar di depan Kuningan City, Jakarta Selatan, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta berencana akan memasang Pembatas Portal S.

Portal S tersebut untuk mencegah kendaraan melintasi trotoar.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Kembali Berkantor di Balai Kota DKI Jakarta

"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta berencana akan memasang pembatas portal 'S' sebagai alat untuk mencegah kendaraan agar tidak dapat melintas trotoar," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari akun Instagram Gubernur DKI Anies Baswedan tentang 'Pencegahan Akses Trotoar oleh Kendaraan Bermotor', Kamis (29/4/2021).

Hari mengatakan, ada 12 titik rencana lokasi penempatan awal dari pembatas portal S yang sudah dilakukan survei. Rencananya, pemasangan portal S dilakukan pada awal bulan Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Sebut Mafia Karantina Pensiunan Disparbud DKI Jakarta

Selain itu, Hari juga menyatakan pemasangan portal S tersebut juga akan menggandeng komunitas pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

Tujuannya, untuk memaksimalkan fungsi pembatas portal S tanpa mengurangi akses dari pejalan kaki dan pengguna kursi roda.

"Pembatas portal ini dirancang sebagai penghalang agar trotoar tidak dapat diakses oleh kendaraan bermotor namun masih dapat diakses oleh pejalan kaki dan pengguna kursi roda," terang Hari.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x