Kompas TV regional berita daerah

Larangan Mudik Lebaran, Organda DIY Ajukan Permintaan Ini ke Pemerintah

Kompas.tv - 28 April 2021, 20:43 WIB
larangan-mudik-lebaran-organda-diy-ajukan-permintaan-ini-ke-pemerintah
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan mengenai dikeluarkannya kebijakan larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Dok. Biro Sekretariat Presiden)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Larangan mudik Lebaran tahun ini membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY meminta pemerintah memberi solusi.

Sebab, larangan itu bisa membuat angkutan darat rugi mengingat jumlah penumpang pasti berkurang.

Tidak hanya itu, Organda DIY juga mengkhawatirkan munculnya angkutan liar untuk pemudik yang justru membuat penyebaran Covid-19 tidak terkendali.

Menurut Ketua DPD Organda DIY V, Hantoro, larangan mudik lebaran menyulitkan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Alasannya, mereka sebagian besar hanya mampu membeli tiket angkutan darat, sementara persyaratan seperti surat keterangan rapid test dianggap terlalu mahal.

Baca Juga: Dishub DIY Antisipasi Angkutan Barang Jadi Sarana Angkut Pemudik Secara Sembunyi-Sembunyi

Seperti yang diketahui, pelaku perjalanan diminta untuk melakukan tes PCR, rapid antigen, maupun GeNose dalam kurun waktu 1x24 jam jika hendak bepergian dengan bus.

“Mereka tidak mudik bukan karena takut Covid-19, tetapi karena tidak mampu membayar persyaratan rapid test,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Hantoro meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi yang bisa saling menguntungkan, yakni mudik gratis.

Program mudik gratis tetap bisa membuat angkutan darat beroperasi normal dengan kuota terpenuhi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Ganjar Ajak Masyarakat Silaturahmi Secara Virtual

“Bisa untuk tracing, mudik sehat, aman, terencana, dan terpantau, jadi kalau memberi larangan harusnya ada solusinya,” ucapnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x