Kompas TV nasional peristiwa

Pasca Ditangkap Densus 88, Munarman Langsung Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 28 April 2021, 04:01 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, mantan Sekretaris FPI, Munarman, langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Munarman tiba di Rutan Polda Metro Jaya, dengan mata ditutup.

Ia mendapat pengawalan ketat, dari Tim Densus 88 Antiteror, yang bersenjata lengkap.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan Selasa (27/04) sore.

Inilah detik-detik penangkapan Munarman di rumahnya di Pamulang Tangerang Selatan, pada pukul 15.30 WIB Selasa (27/04) sore.  

Penangkapan Munarman terkait dugaan kasus pembaiatan ISIS yang digelar di UIN Jakarta, Makassar, dan di Medan.

Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dan yang anda saksikan ini adalah visual  saat penggeledahan di kediaman Munarman di Pamulang Tangerang Selatan.

Sejumlah dokumen dan kertas diperiksa oleh petugas.

Munarman diduga terlibat dengan jaringan JAD atau ISIS dan terlibat dalam pembaiatan di sejumlah daerah.

Tak hanya kediaman Munarman, Polisi juga menggeledah bekas sekretariat markas FPI, di Petamburan, Jakarta Pusat.

Personel gabungan TNI - Polri melakukan penjagaan ketat di Petamburan.

Satu mobil teknis gegana juga diterjunkan di lokasi penggeledahan.

Dalam penggeledahan di bekas sekretariat FPI di Petamburan Jakarta Pusat, Densus 88 Menemukan Sejumlah Benda Mencurigakan.,

Benda-benda mencurigakan itu diantaranya tabung berisi serbuk mengandung nitrat, sejumlah buku soal jihad, serta sejumlah botol berisi cairan TATP yang merupakan bahan peledak.

Dalam sambungan telepon di program Sapa Indonesia Malam sebelumnya, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa Munarman hanya menjadi pemateri dalam sebuah seminar di ketiga kota yang dimaksud.

Aziz yanuar menegaskan, Munarman justru tidak mengajarkan terorisme dalam seminar yang diikutinya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x