Kompas TV nasional kesehatan

Penyebaran Covid-19 di Klaster Perkantoran Meningkat Pesat, WFH Perlu Diterapkan Kembali

Kompas.tv - 25 April 2021, 22:35 WIB
penyebaran-covid-19-di-klaster-perkantoran-meningkat-pesat-wfh-perlu-diterapkan-kembali
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020) (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peningkatan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran di Jakarta, mendorong diberlakukannya kembali kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal tersebut disampaikan oleh Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman kepada Pemprov DKI Jakarta.

Setelah seminggu terakhir mendapati penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran di DKI Jakarta meningkat pesat.

Baca Juga: Klarifikasi Wakil Presiden Maruf Amin soal Dispensasi Mudik bagi Santri

"Imbauan saya adalah semua instansi baik pemkot, pemda, maupun kementerian yang ada di Jakarta termasuk kota besar lainnya di Indonesia, memberlakukan WFH itu," kata Dicky seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/4/2021).

Menurut Dicky, peran WFH sangat penting untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta, karena bisa mengurangi interaksi dan potensi orang untuk tertular.

Sedangkan, bagi kepala instansi baik pemerintah maupun swasta yang mulai mewajibkan pegawai atau karyawannya untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) diharapkan tidak lupa dengan bahaya Covid-19.

Baca Juga: 12 WNA India yang Positif Corona Diisolasi di Hotel Jakut, Pangdam: Tak Perlu Khawatir

Jangan karena sudah melaksanakan vaksinasi, lantas berarti karyawan sudah boleh masuk sepenuhnya. 

"Orang sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terinfeksi, karena orang yang divaksin itu selain bisa terinfeksi juga bisa menularkan," kata dia.

Selain itu, Dicky juga mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak tergoda memberikan kelonggaran saat tren kasus Covid-19 menurun.

"Harus (perketat kembali) WFH ini, kita jangan dikit-dikit karena tren menurun langsung pelonggaran di mana-mana," ucap dia.

Baca Juga: Catat! Mulai Mei 2021, Pekerja Swasta Sudah Bisa Ikut Vaksinasi Gotong Royong

Sebelumnya, melalui akun Instagram @dkijakarta, Pemprov DKI Jakarta menyebut penularan Covid-19 meningkat di perkantoran yang karyawan atau pegawainya sudah menjalani vaksinasi.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis Pemprov DKI Jakarta, Minggu.

Dalam seminggu terakhir, tepatnya pada 5 hingga 11 April 2021, Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.

Sementara itu, pada 12 hingga 18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x