Kompas TV nasional hukum

Pengemudi Porsche yang Masuk Jalur Transjakarta Ditangkap Polisi, Mobil Terekam Kamera ETLE

Kompas.tv - 24 April 2021, 22:25 WIB
pengemudi-porsche-yang-masuk-jalur-transjakarta-ditangkap-polisi-mobil-terekam-kamera-etle
Penampakan mobil Porsche putih yang menerobos masuk busway dan menghalangi Transjakarta, Jumat (23/4/2021). (Sumber: Instagram/@jakarta.kini)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah melalui penyelidikan, pengemudi sedan sport Porsche putih yang menerobos jalur Transjakarta akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.

Video aksi pengemudi tersebut sebelumnya viral di media sosial lantaran nekat masuk jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan untuk menghindari macet, Jumat (23/4/2021).

Bahkan pengemudi tersebut sempat melambaikan tangan seperti memberi isyarat kepada sopir bus Transjakarta untuk mundur.

Baca Juga: Viral, Porsche Masuk Jalur Transjakarta, Malah Minta Pengemudi Bus Mundur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengemudi mobil mewah tersebut ditangkap pada Sabtu sore, (24/4/2021).

Yusri menjelaskan identitas mobil dan pengemudi diketahui melalui kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).

“Kendaraan sudah diamankan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Belakangan diketahui mobil mewah Porsche putih tersebut bernomor polisi B 2204 MA. Dalam tangkapan kamera ETLE, pengemudi berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga: Porsche 911 Ugal-ugalan di Tol Kena Tilang

Yusri menjelaskan pihaknya masih mendalami identitas pengemudi tersebut.

Atas perbuatannya pengemudi mobil mewah terancam Pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.