Kompas TV internasional kompas dunia

Stealthing, Tindakan Lepas Kondom saat Berhubungan Seksual yang Bisa Dianggap Kriminal di Australia

Kompas.tv - 23 April 2021, 22:05 WIB
stealthing-tindakan-lepas-kondom-saat-berhubungan-seksual-yang-bisa-dianggap-kriminal-di-australia
Ilustrasi kondom (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy

AUSTRALIA, KOMPAS.TV- Hati-hati saat berhubungan seksual di Australia, terlebih jika sampai melepas kondom. Pasalnya, sikap tersebut di Australia dianggap sebagai aksi kriminal dan layak mendapat hukuman.

Hal ini tak terlepas dari adanya usulan Partai Liberal di Canberra terkait perubahan legislasi persetujuan seksual untuk melarang praktik yang dikenal sebagai stealthing. Stealthing merupakan tindakan membuka kondom saat beraktivitas seksual tanpa persetujuan.

Pemimpin oposisi Elizabeth Lee mengatakan, stealthing membawa risiko pada kesehatan fisik dan psikologis, termasuk penularan penyakit seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, depresi, dan dalam kasus tertentu, stress akibat trauma (post-traumatic stress disorder).

Baca Juga: Pengakuan Prilly Latuconsina Pernah Nyaris Beli Kondom: 'Gue Kira Itu Permen Karet...'

"Stealthing adalah hal yang mengerikan yang bisa dilakukan pada baik perempuan maupun laki-laki, pada siapa saja," kata Elizabeth, seperti yang dilansir dari ABC Indonesia, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, melepas alat pengaman saat berhubungan seksual dapat mengikis kepercayaan yang diberikan seseorang pada saat-saat yang paling rentan.

"Ini adalah pelanggaran martabat dan otonomi seseorang," imbuhnya. 

Elizabeth Lee mengatakan dakwaan pemerkosaan terhadap seorang pria di Selandia Baru awal bulan ini, setelah dia melepaskan kondom diam-diam saat berhubungan seks tanpa persetujuan perempuan telah membuat preseden hukum baru di negara itu. 

Sehingga, wilayah ibu kota teritori Australia ACT juga dapat dengan jelas menetapkan bahwa stealthing ilegal di ACT.

Baca Juga: Hakim Ini Dikirimi 150 Kondom Seusai Memutuskan Meraba Tanpa Sentuhan Kulit Bukan Serangan Seksual

Rancangan Undang-undang yang dipresentasikan Elizabeth akan mengubah ketentuan yang berlaku saat ini di bawah Undang-undang Kejahatan Australia, yang secara eksplisit menyatakan bahwa persetujuan seseorang dinegasikan jika disebabkan oleh kesalahan yang disengaja tentang penggunaan kondom.

"RUU ini akan membuat hukum kita makin jelas, masyarakat lebih aman, dan suara kita lebih lantang dan jelas bahwa tidak berarti tidak,” tegas dia.

Sementara itu, seperti juga diberitakan Kompas.com, para peneliti di Monash University pada 2018 menemukan satu dari tiga dan satu dari lima pria yang mengambil bagian dalam penelitian terhadap lebih dari 2.000 orang telah menjadi korban stealthing.

Baca Juga: Ada Bukti Kondom di Kasus HH, Pengacara: Dibayar Rp 20 Juta Itu untuk Pemotretan

Pemerintah ACT melihat praktik tersebut sudah ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, namun Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan menciptakan definisi eksplisit dari stealthing akan menempatkan tindakan ini melampaui keraguan.

"Sederhananya, stealthing adalah pemerkosaan. Penting bahwa kita memiliki budaya masyarakat yang memahami dan mempromosikan keamanan dan persetujuan seksual," tandas Rattenbury.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x