Kompas TV internasional kompas dunia

Parlemen Inggris: China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang

Kompas.tv - 23 April 2021, 16:36 WIB
parlemen-inggris-china-lakukan-genosida-terhadap-muslim-uyghur-di-xinjiang
Pria Uighur menonton pertunjukan tari di International Grand Bazaar di Urumqi di Daerah Otonomi Uyghur, Xinjiang, China. Pada Kamis (22/4/2021), Parlemen Inggris menyatakan China telah melakukan genosida di Xinjiang. (Sumber: AP / Mark Schiefelbein )
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Deni Muliya

LONDON, KOMPAS.TV - Parlemen Inggris menyatakan bahwa China telah melakukan genosida terhadap muslim Uyghur di provinsi Xinjiang.

Mosi yang disahkan parlemen Inggris pada hari Kamis (22/4/2021) tersebut tidak serta merta membuat pemerintah Inggris bertindak, tetapi kemungkinan akan membuat hubungan antara Inggris dan China menjadi semakin tegang.

Sebagai tanggapan atas kejadian ini, Kedutaan Besar China di London menuduh para anggota parlemen Inggris telah mengarang mosi untuk mendiskreditkan dan menyerang China.

Menteri Urusan Asia Nigel Adams, mengakui ada bukti yang dapat dipercaya tentang adanya kerja paksa, kamp pengasingan, dan penargetan kelompok etnis tertentu di China.

Baca Juga: China Bantah Klaim Mantan Menlu AS Tentang Genosida di Uyghur

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang jelas dan sistematis, tetapi dia mengatakan bahwa posisi Inggris untuk menegaskan terjadinya genosida di China, harus berdasarkan keputusan pengadilan nasional atau internasional yang kompeten.

Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Bob Menendez, mengatakan bahwa parlemen Inggris telah menyoroti pelanggaran mengerikan yang dilakukan China terhadap orang-orang Uyghur.

“Dunia harus bersatu dalam meminta pertanggungjawaban pemerintah China atas pelanggaran ini," ujar Menendez seperti dikutip dari the Guardian.

Menanggapi hal ini, Senator Mario Rubio, Wakil Ketua Komite Pemilihan Senat AS untuk Intelijen mengatakan, "Satu per satu negara-negara demokratis menyerukan penganiayaan pemerintah China terhadap orang-orang Uyghur. Kami tidak bisa berdiam diri sementara pelanggaran mengerikan ini terus berlanjut."

Nusrat Ghani, penulis mosi dan anggota parlemen dari Partai Konservatif mengatakan, “Pekerjaan tidak berhenti di sini. Kami tidak dapat melanjutkan pekerjaan dengan China seperti biasa, sementara kekejaman ini terus berlanjut. Pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan rantai pasokan kami tidak tercemar oleh barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa Uyghur."

Kedutaan Besar China di Inggris mengutuk deklarasi tersebut.

Mereka menuduh anggota parlemen telah mengarang mosi untuk mendiskreditkan China dan mengatakan bahwa klaim genosida di Xinjiang adalah kebohongan paling tidak masuk akal abad ini, penghinaan dan penghinaan yang keterlaluan terhadap orang-orang China.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tanggapi HAM Xinjiang, Muslim Uyghur dan Wallstreet Journal

Selain itu, China berpendapat bahwa mosi tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

Pemerintah China baru-baru ini memberikan sanksi kepada 10 individu dan entitas Inggris, termasuk lima anggota parlemen, sebagai tanggapan atas sanksi Inggris.

Tim Loughton, salah satu dari lima anggota parlemen yang diberi sanksi, mengatakan kepada kedutaan besar China bahwa dia tidak akan takut dan malah seperti mendapat energi kembali dengan adanya sanksi tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x