Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

KPPU: Alokasi Impor 3 Juta Ton Garam Membuat Pasokan Melimpah

Kompas.tv - 21 April 2021, 09:00 WIB
kppu-alokasi-impor-3-juta-ton-garam-membuat-pasokan-melimpah
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam (Sumber: (Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan) 
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, rencana pemerintah mengimpor 3 juta ton garam akan membuat pasokan melimpah.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, alokasi impor garam sebesar itu melebihi kebutuhan industri dalam negeri.

Pasalnya, industri pengolahan yang menggunakan garam industri belum pulih betul. Sehingga kebutuhan pemakaian garam tidak akan terlalu besar.

"Alokasi impor 3 juta ton berpotensi overestimasi. Dengan mempertimbangkan kinerja sektor industri pengolahan sebagai pengguna garam impor di 2021, pastinya kemungkinan besar masih di bawah pertumbuhan 2019," kata Taufik dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/04/2021).

Baca Juga: Petambak Garam Minta Pemerintah Jangan Berpihak ke Importir Besar

Menurut Taufik, jika pemerintah tetap mengimpor garam 3 juta ton, akan ada kelebihan stok sebanyak 1,8 juta ton.

Hal tersebut berdasarkan kalkulasi KPPU, di mana dari data yang dikumpulkan tahun ini kebutuhan garam akan mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton.

Ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.

"Tapi ini masih prediksi. Karena sangat tergantung pada realisasi panen garam di tahun 2021 yang biasanya jatuh pada bulan April hingga September mendatang, " tuturnya.

Baca Juga: Petani di Sumenep Gelisah Stok Garam Menumpuk, Pemerintah Malah Mau Impor

Di sisi lain, pertumbuhan sektor pengolahan tahun ini diprediksi hanya 2,49% hingga 3,1%. Lebih rendah dibanding 2019 yang sebesar 3,8%.

"Kemungkinan kebutuhan atau penggunaan garam industri yang bersangkutan terhadap garam sebagai bahan baku, penolong atau tambahan, juga tidak akan sebesar angka di 2019," jelas Taufik.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, kebutuhan impor garam untuk chlor alkali plant (CAP) dan pangan pada 2019 sebesar 2,5 juta ton. Dengan catatan saat itu pertumbuhan sektor pengolahan sebesar 3,8%.

"Maka kebutuhan impor garam industri di 2021 pun tidak akan mencapai 3 juta ton, karena proyeksi pertumbuhan sektor pengolahan hanya 2,4% hingga 3,1%, " tambahnya.

Baca Juga: Petani Garam Minta Pemerintah Turunkan Imopor Secara Bertahap

Jika alokasi impor lebih banyak dari kebutuhan, garam industri impor ini bisa masuk ke pasar-pasar di dalam negeri. Sehingga mempengaruhi harga garam konsumsi dan membuat garam rakyat kalah saing dari sisi harga.

KPPU juga mempermasalahkan pengawasan penggunaan garam impor. Taufik menyatakan, saat ini tidak ada mekanisme pengawasan terhadap penggunaan garam impor oleh importir.

Tidak adanya laporan penggunaan serta penyaluran garam impor kepada pemerintah pun, membuat potensi masuknya kelebihan garam impor ke pasar garam rakyat menjadi semakin besar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x