Kompas TV video cerita indonesia

Tersangka Joseph Paul Zhang Terancam Dideportasi dari Jerman, Begini Mekanismenya

Kompas.tv - 20 April 2021, 15:04 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mengetahui status tersangka Joseph Paul Zhang masih WNI, ada kemungkinan yang bersangkutan dideportasi dari Jerman.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KBRI Berlin dan ada kemungkinan penyidik menjemput Joseph. 

“Ada (deportasi). Red notice dikeluarkan, lalu akan koordinasi dengan kepolisian setempat. Bisa dideportasi KBRI Berlin di Jerman, dan penyidik bisa jemput ke sana, kita tunggu saja, karena proses yang dilakukan penyidik tidak langsung, karena koordinasi dengan interpol Indonesia dan dikomunikasi langsung ke interpol yang berada di kota lain Prancis. Ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih.”jelas Ahmad Ramadhan pada wartawan pada Selasa (20/04/2021). 

Bareskrim Polri menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka. 

Yang bersangkutan dikenakan pasal tentang penodaan agama dan pelanggaran atas UU ITE. 

Bareskrim polri menetapkan 2 pasal sekaligus terhadap tersangka, pasal 156a KUHP, tentang penodaan agama, pasal 28 ayat 2 UU ITE  dengan ancaman 5 tahun penjara.

Video Editor: Agung
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.