Kompas TV regional update

Larangan Mudik, Polda Banten Siapkan 16 Titik Penyekatan

Kompas.tv - 20 April 2021, 08:00 WIB
larangan-mudik-polda-banten-siapkan-16-titik-penyekatan
Ilustrasi Penyekatan (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

SERANG, KOMPAS.TV - Merespon kebijakan resmi pemerintah yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Polda Banten bersama jajaran akan melakukan penyekatan di 16 titik pintu keluar dan masuk Provinsi Banten.

Penyekatan akan dilakukan terutama di jalur menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, karena satu akses menuju Pulau Sumatera.

Baca Juga: Cegah Warga Mudik, POLDA Bali Siapkan Penyekatan

Berikut 16 titik pos check point atau penyekatan di wilayah Provinsi Banten:

Jalur Tol

1. Gerbang Tol Cikupa
2. Gerbang Tol Merak

Jalan Arteri

1. Gerbang Citra Raya
2. Pasar Kemis
3. Kronjo
4. Tigaraksa
5. Jayanti
6. Solear
7. Simpang Asem Cikande
8. Simpang Pusri Serang
9. Gerem
10. Gerbang Pelabuhan Merak
11. Gerbang Pelabuhan Bojonegara
12. Gayam Pandeglang
13. Jasinga
14. Cilograng

Dalam penyekatan ini akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Banten, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Petugas tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa tilang apabila ada supir truk atau jasa travel yang kedapatan membawa pemudik.

"Kalau kendaraan truk bawa orang, kita tilang, kita balikan ke daerah asal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain penyekatan yang dilakukan pada masa larangan mudik, Polda Banten dan jajaran akan melakukan operasi keselamatan mulai 12 hingga 25 April 2021.

 

Baca Juga: Larangan Mudik, Ada 14 Titik Penyekatan di Jawa Tengah

"Operasi itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik. Kemudian pada tanggal 25 April sampai 6 Mei, kegiatan ditingkatkan pengaman dengan patroli kecil dan patroli besar ditingkatkan," tambahnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x