Kompas TV nasional hukum

Polri Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Bakal Dideportasi ke Indonesia

Kompas.tv - 19 April 2021, 18:25 WIB
polri-ungkap-keberadaan-jozeph-paul-zhang-bakal-dideportasi-ke-indonesia
Potret Jozeph Paul Zhang yang terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Youtube/Jozeph Paul Zhang)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri terus menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Penyidik Bareskrim Polri bakal segera memasukkan nama Jozeph Zhang ke daftar pencarian orang (DPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan DPO ini akan menjadi, bagi Interpol menetapkan status buron atau red notice pada Jozeph Zhang. 

Baca Juga: Politikus PPP Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Rusdi mengatakan, ucapan Jozeph Zhang memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf KUHP. 

"Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, kedua juga penodaan agama yang ada di KUHP," ujar Rusdi.

Jozeph Zhang menjadi bahan pembicaraan masyarakat karena ucapannya dalam video berjudul “Puasa Lalim Islam”.

Dalam video di kanal YouTube itu, Joseph menyinggung praktik puasa umat Islam. Ia pun membahas puasa umat Islam di Indonesia dan Eropa.

Baca Juga: Benarkah Kesabaran Itu Tak Memiliki Batas?

Jozeph juga mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu terlontar saat menantang orang untuk melaporkan dirinya.

“Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang," katanya dalam video tersebut.

Belakangan, Jozeph mengaku tak takut karena telah melepas kewarganegaraan Indonesia.

“Oh iya, ini supaya teman-teman jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujar Jozeph dalam video terbaru bertanggal 18 April 2021.

Ia pun mengaku mendapat tekanan dari gereja karena ucapan dirinya.

Baca Juga: Kejar Joseph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Polisi Kerjasama dengan Interpol

“Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Polri, Jozeph Zhang saat ini berada di Jerman. Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman. 

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," beber Rusdi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.