Kompas TV nasional agama

Dugaan Penistaan Agama Desak Made, Menag Yaqut Minta Aparat Tindak Tegas

Kompas.tv - 19 April 2021, 17:30 WIB
dugaan-penistaan-agama-desak-made-menag-yaqut-minta-aparat-tindak-tegas
Desak Made Dharmawati menyampaikan permintaan maaf pada umat Hindu atas kasus dugaan penistaan agama, Sabtu (17/4/2021). (Sumber: Dok Kemenag)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat menindak tegas kasus dugaan penistaan agama oleh Desak Made Dharmawati.

Menag Yaqut mengaku pihaknya sudah mengetahui bahwa dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta itu telah meminta maaf secara terbuka pada umat Hindu.

Dengan itu, Yaqut berharap masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan kesatuan.

Baca Juga: Kronologi Laporan Penistaan Agama Desak Made, Bermula dari Ceramah

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yaqut dalam keterangan resminya pada Senin (19/4/2021).

Ia juga meminta kejadian ini dapat menjadi pelajaran agar tetap mempraktikkan toleransi antar umat beragama. 

Yaqut mengatakan, masyarakat mesti menghindari sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran dan keyakinan agama lain mestinya tak boleh.

“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” ujarnya.

Menag Yaqut pun meminta aparat menindak tegas seluruh kasus penistaan agama.

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” ucap Menag Yaqut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x