Kompas TV internasional kompas dunia

Joe Biden Larang Perbankan AS Beli Surat Utang Rusia

Kompas.tv - 19 April 2021, 16:06 WIB
joe-biden-larang-perbankan-as-beli-surat-utang-rusia
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat Joe Biden melarang perbankan AS membeli atau berpartisipasi dalam penjualan surat utang bank sentral Rusia. Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyatakan, larangan tersebut efektif berlaku mulai 14 Juni 2020.

"Presiden menandatangani otoritas baru yang luas ini untuk menghadapi perilaku jahat Rusia yang terus berkembang dan terus meningkat," kata Yellen seperti dikutip dari CNN Business, Senin (19/1/2021).

Larangan tersebut menandai peningkatan sanksi AS terhadap Rusia. AS berupaya mempersulit Rusia dalam mencari pemodalan lewat surat utang atau obligasi. Akibat larangan tersebut, mata uang Rusia, rubel, anjlok hampir 1% dan pasar saham Rusia pun terguncang.

Baca Juga: Aksi Balasan Pengusiran Diplomat Kembali Dilakukan Rusia, Kali Ini 20 Diplomat Ceko Diusir

Langkah serupa sebenarnya juga sudah dilakukan Donald Trump saat menjabat sebagai Presiden AS. Pada Agustus 2019 lalu, Donald Trump melarang bank-bank AS berpartisipasi dalam obligasi berdenominasi non-rubel yang diterbitkan Pemerintah Rusia. Trump juga melarang AS meminjamkan dana non-rubel ke Rusia.

Biden melanjutkan komitmen Trump dan memperluas pembatasan tersebut dengan larangan membeli surat utang dalam mata uang rubel, termasuk larangan memberi pinjaman dalam mata uang rubel.

Bank asing yang berada di AS juga akan terkena sanksi jika melakukan pembelian atau berpartisipasi dalam obligasi Rusia.

Baca Juga: Amerika Serikat Ancam Rusia akan Ada Konsekuensi Jika Alexey Navalny Tewas

"Departemen Keuangan memanfaatkan otoritas baru ini untuk membebankan biaya pada Pemerintah Rusia karena perilakunya yang tidak dapat diterima," ujar Yellen.

Larangan membeli surat utang Rusia hanyalah 1 dari sejumlah sanksi yang dijatuhkan AS. Penjatuhan sanksi itu disebut sebagai pembalasan AS karena Rusia dianggap mengguncang dunia internasional dan menyerang kepentingan Washington.

Washington berulangkali menuduh Moskwa ikut campur dalam Pemilihan Presiden AS 2020 dengan kampanye disinformasi digital. Pemerintahan Joe Biden juga menuduh Rusia mengatur serangan siber besar-besaran melalui SolarWinds yang ditemukan pada Desember 2020.

Baca Juga: Duta Besar Rusia Peringatkan Akan Ada Mandi Darah Jika Pasukan Ukraina Masuki Donbass

Serangan siber itu disebut membahayakan ribuan jaringan komputer pemerintah dan sektor swasta AS.

Pengerahan pasukan Rusia berskala besar di perbatasan dengan Ukraina juga meningkatkan kekhawatiran lebih lanjut tentang eskalasi di wilayah itu. Washington juga menuturkan, Moskwa ikut campur di negara dan wilayah yang penting bagi keamanan nasional AS, seperti Afghanistan.

Di Afghanistan, Moskwa dituduh membayar pemberontak Afghanistan untuk membunuh tentara AS.

Baca Juga: Channel Youtube Gen Halilintar Sempat Diretas Hacker Rusia, Ini Kronologinya

Sebelumnya, AS sudah lebih dulu memberi sanksi kepada 6 perusahaan teknologi Rusia yang dituduh mendukung aktivitas intelijen dunia maya Moskwa.

Tak hanya menjatuhkan sanksi, Kementerian Luar Negeri AS juga mengusir 10 diplomat untuk angkat kaki dari Kedutaan Besar Rusia di Washington. Beberapa di antara diplomat tersebut dituduh sebagai anggota dinas intelijen Moskwa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x