Kompas TV nasional hukum

ICW Beri Nilai Institusi Penegak Hukum, KPK dan Kepolisian Paling Buruk

Kompas.tv - 19 April 2021, 08:38 WIB
icw-beri-nilai-institusi-penegak-hukum-kpk-dan-kepolisian-paling-buruk
Penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan barang pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Bandung Barat Tahun 2020. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) beri penilaian  terhadap kinerja penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi periode 2020. 

Penilaian tersebut ICW layangkan kepada tiga institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian RI.

 

Hasilnya, nilai E di ditujukan kepada KPK dan Kepolisian RI, sementara nilai C ditujukan kepada Kejaksaan Agung.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh institusi penegak hukum secara umum hanya mencapai 20 persen atau berada pada peringkat E, yang mana peringkat E sangat buruk," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, dalam konferensi pers virtual "Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020" di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Tren Penindakan Kasus Korupsi Menurun Selama 2015-2020, ICW: Rapuhnya Pengawasan Anggaran Pemerintah

Nilai tersebut muncul berdasar pada analisis informasi yang berasal dari kanal institusi penegak hukum dan media massa dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020.

"Pada 2020, hanya ada 444 kasus yang ditangani penegak hukum dibanding dengan target penindakan kasus yaitu 2.225," tambah Wana.

Dari jumlah total kasus yang harus ditindak, ICW menemukan hanya 444 kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan pada 2020. Sementara kasus korupsi yang ditangani adalah 374 kasus merupakan kasus baru (84,2 persen), pengembangan kasus sebanyak 55 (12,4 persen), dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sebanyak 15 kasus (3,4 persen).

"Penindakan kasus korupsi oleh institusi penegak hukum secara tren cenderung menurun sejak 2015 yaitu ada 550 kasus hingga 2020 yang hanya 444 kasus, padahal nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi, trennya cenderung meningkat,  kata Wana.

 Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahun semakin lemah dari segi pengawasan.

Diketahui, ICW menyebut Kejaksaan Agung sampai akhir 2020 menangani sebanyak 259 kasus. Sebagian besar kasus yang ditangani merupakan kasus baru sebanyak 222 kasus, selanjutnya pengembangan kasus sebanyak 34 kasus, dan OTT sebanyak 3 kasus.

Baca Juga: Survei LSI: Selain Untuk Kepentingan Pribadi, Gratifikasi Jadi Bentuk Korupsi di Kalangan PNS

 

Sementara Kepolisian RI disebut oleh ICW menangani 170 kasus korupsi dengan target penanganan 1.539 kasus pada 2020. Sebagian besar kasus yang ditangani oleh Kepolisian merupakan kasus baru 151 kasus, pengembangan kasus sebanyak 14 kasus, dan OTT sebanyak 5 kasus.

Sedangkan kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK hanya sekitar 13 persen dari target sebanyak 120 kasus.Sebagian besar merupakan hasil OTT 7 kasus, pengembangan kasus sebanyak 7 kasus, dan kasus yang baru disidik hanya 1 kasus.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x